SERAYUNEWS – Penentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru yang diterima SNPMB 2025 melalui jalur SNBP, SNBT, dan ujian mandiri pada tahun akademik 2025 melibatkan berbagai faktor penting.
Proses ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam pembayaran biaya kuliah, sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarga mereka.
Faktor Utama Penentuan Golongan UKT
Penghasilan Orang Tua/Wali
Penghasilan orang tua atau wali menjadi indikator utama dalam menentukan golongan UKT. Semakin rendah penghasilan, semakin kecil pula golongan UKT yang dikenakan.
Data Ekonomi Keluarga
Saat daftar ulang, mahasiswa baru diwajibkan mengumpulkan data ekonomi keluarga, seperti penghasilan, pekerjaan, dan pengeluaran orang tua.
Metode Penggolongan UKT
Setiap perguruan tinggi memiliki metode tersendiri untuk menetapkan golongan UKT, biasanya berdasarkan interval penghasilan keluarga.
Golongan UKT sering kali dikategorikan dari kelompok 0 (bebas biaya) hingga kelompok tertinggi, tergantung pada tingkat kemampuan ekonomi mahasiswa.
Kelompok III hingga IX: Rp4.191.000 – Rp13.494.000
Iuran Pengembangan Institusi (IPI): Rp15.000.000 – Rp60.000.000
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Mahasiswa penerima KIP Kuliah masuk golongan UKT 0.
Mahasiswa reguler jalur nasional masuk golongan UKT 1–3.
Mahasiswa jalur mandiri dikenakan UKT lebih tinggi (golongan 3 ke atas).
Universitas Brawijaya
Proses penetapan UKT dilakukan secara daring dan berfokus pada semester ganjil.
Langkah Penetapan Golongan UKT
Pengumpulan Data
Perguruan tinggi mengumpulkan data ekonomi mahasiswa dan keluarganya, termasuk dokumen pendukung seperti slip gaji dan surat keterangan penghasilan.
Evaluasi Penghasilan
Besaran penghasilan orang tua menjadi acuan utama untuk menentukan kelompok UKT.
Perhitungan Spesifik
Setiap universitas memiliki rumus perhitungan berbeda, umumnya berdasarkan interval penghasilan dan jumlah tanggungan keluarga.
Prosedur Penurunan UKT
Jika golongan UKT yang ditetapkan dirasa memberatkan, mahasiswa dapat mengajukan penurunan UKT dengan menyertakan dokumen pendukung yang valid.
Perbedaan UKT Berdasarkan Jalur Masuk
Jalur SNBP dan SNBT
Biaya Kuliah: Mahasiswa jalur ini umumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga UKT lebih terjangkau, biasanya pada kelompok UKT 1–2.
Biaya Pendaftaran: Jalur SNBP tidak dikenakan biaya pendaftaran, sedangkan SNBT dikenakan sekitar Rp200.000.
Jalur Mandiri
Biaya Kuliah: Mahasiswa jalur mandiri menghadapi UKT lebih tinggi, sering kali dua hingga tiga kali lipat dibandingkan jalur SNBP dan SNBT, karena tidak mendapat subsidi pemerintah.
Biaya Tambahan: Selain UKT, mahasiswa jalur mandiri juga membayar uang pangkal (SPI) yang nominalnya bervariasi.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UKT
Penghasilan Orang Tua/Wali
Penghasilan bulanan atau tahunan orang tua menjadi faktor utama.
Jumlah Tanggungan Keluarga
Semakin banyak jumlah tanggungan, semakin rendah UKT yang mungkin dikenakan.
Jenis Pekerjaan Orang Tua/Wali
Pekerjaan dengan penghasilan tetap biasanya dikenakan UKT lebih tinggi dibanding sektor informal.
Kepemilikan Aset
Keluarga dengan aset lebih banyak, seperti rumah atau kendaraan, dapat dikenakan UKT lebih tinggi.
Program Studi
Program studi dengan biaya operasional tinggi, seperti kedokteran, biasanya memiliki UKT yang lebih besar.
Lokasi Perguruan Tinggi
Biaya pendidikan dapat bervariasi berdasarkan lokasi geografis kampus.
Kebijakan Kampus
Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan internal yang memengaruhi penetapan UKT.
Kesimpulan
Penentuan golongan UKT bertujuan untuk memastikan keadilan dalam pembayaran biaya kuliah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa.
Calon mahasiswa diharapkan memahami prosedur ini dan menyiapkan dokumen pendukung untuk proses evaluasi yang tepat.
Pilihan jalur masuk juga perlu dipertimbangkan dengan matang, terutama terkait perbedaan biaya antara jalur SNBP, SNBT, dan mandiri.***