SERAYUNEWS – Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek nomor penipu dan melaporkannya. Namun, tidak perlu khawatir karena saat ini Kemenkominfo telah membuka layanan aduannomor.id.
Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan atau spam melalui sarana telekomunikasi dan teknologi informasi.
Layanan ini dapat membantu mengecek sebuah nomor telepon seluler, apakah terindikasi sebagai penipu atau bukan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek dan melaporkan pelaku penipuan lewat situs aduannomor.id.
Cara Mengecek dan Melaporkan Nomor Penipu
1. Cara Mengecek Nomor Penipu
- Buka situs https://aduannomor.id.
- Pilih menu Cek Nomor Seluler.
- Kemudian, pilih kode telepon negara yang akan Anda periksa.
- Masukkan digit nomor telepon.
- Situs tersebut secara otomatis akan mendeteksi operator yang digunakan nomor ponsel.
- Setelah itu, centang captcha I’m not a robot dan klik Cek Sekarang.
- Selesai, situs tersebut nantinya akan memunculkan hasil verifikasi.
Sebagai informasi, jika nomor telepon tidak terindikasi penipuan, situs akan menampilkan notifikasi (NOMOR SELULER INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PENIPUAN APAPUN!).
2. Cara Melaporkan Nomor Penipu
- Buka situs https://aduannomor.id.
- Pilih menu Laporkan Nomor Seluler.
- Kemudian, masukkan nomor yang ingin Anda laporkan.
- Situs tersebut secara otomatis akan mendeteksi operator yang digunakan nomor ponsel.
- Silakan klik Selanjutnya.
- Pilih kategori pelaporan.
- Lalu, pilih kategori pemblokiran.
- Ketik data diri pelapor meliputi nama, usia, jenis kelamin, nomor ponsel, dan lainnya.
- Jabarkan kronologi dan tanggal kejadian tindakan terkait penipuan melalui sarana telekomunikasi.
- Jika sudah, klik Selanjutnya dan unggah barang bukti berupa tangkap layar, rekaman, dan lainnya.
- Centang captcha I’m not a robot dan klik Submit.
- Selesai, petugas akan melakukan verifikasi terhadap laporan Anda selama kurang lebih 1×24 jam.
Demikianlah informasi tentang cara mengecek nomor penipu dan melaporkannya melalui layanan aduannomor.id Kemenkominfo. ***