SERAYUNEWS – Kartu Tanda Penduduk atau KTP saat ini sangat fital. Selain sebagai tanda pengenal, fungsi lain dari KTP dapat menjadi syarat pengajuan pinjol.
Jika kita mengajukan pinjaman online atau pinjol atas kehendak diri sendiri, itu bukan masalah. Namun, jika ada penyalahgunaan KTP oleh orang lain untuk mengajukan pinjaman, itu merupakan hal yang harus kita waspadai.
Pembobolan data membuat kemungkinan ini bisa saja terjadi. Untuk itu, ketahui penyalahgunaan KTP kita untuk pinjol dalam artikel berikut ini.
Di negara kita ini, setiap transaksi mendapat pengawasan oleh lembaga resmi negara bernama OJK atau otoritas jasa keuangan.
OJK sendiri memiliki tanggung jawab untuk mengawasi serta mengatur keuangan dari perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.
Oleh sebab itu, setiap transaksi peminjaman uang yang di bawah naungan OJK pasti terdata dan terawasi dengan baik.
Karena terdata dengan baik, kamu bisa mengecek apakah KTP kamu pernah orang lain pergunakan untuk bertransaksi atau belum.
Berikut cara mencari tahunya, simaklah.
Dengan semakin maraknya transaksi keuangan secara online, penggunaan pinjaman dengan bermodal KTP juga terbilang cukup riskan.
Untuk itu, OJK hadir dengan layanan cek SLIK secara online yang memungkinkan kamu mengetahui transaksi di luar atas kendali kamu.
1. Kamu bisa membuka situs resmi di idebku.ojk.go.id.
2. Kemudian, pilihlah menu pendaftaran yang ada di website tersebut.
3. Setelahnya, isilah beberapa data seperti nomer identitas, jenis debitur, dan kewarganegaraan.
4. Setelah klik selanjutnya, kamu akan berpindah ke menu form OJK.
5. Isikan foto KTP serta foto diri kamu.
6. Setelah mengunggah foto tersebut, kamu musti klik ajukan permohonan.
7. Jika sudah selesai, kamu akan diberikan nomer pendaftaran. Simpan nomer ini untuk mengecek data kamu.
8. Lakukan pengecekan di menu status layanan, kemudian masukan nomer pendaftaran tadi.
9. Jika sudah, pihak OJK akan melakukan pengecekan dan kamu akan mendapat kabar melalui email yang terdaftar.
Jika sudah ada pengajuan, kamu akan melihat data layanan pinjaman selama ini. Nanti akan terlihat pengunaan KTP ke pinjaman yang sekiranya tidak kamu ketahui.
Demikian informasi terkait cara mengetahui KTP disalahgunakan untuk pinjaman online atau tidak. Semoga bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)