SERAYUNEWS – Jika kamu sedang membutuhkan informasi cara menghitung zakat mal, lengkap dengan syaratnya, simak artikel ini sampai akhir.
Sebagai seorang Muslim, kamu tentu memahami pentingnya menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan adalah zakat mal.
Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki. Namun, sebelum menunaikannya, kamu harus mengetahui syarat-syarat dan cara menghitung zakat mal dengan tepat.
Setelah memastikan harta kamu memenuhi syarat-syarat di atas, langkah berikutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus ditunaikan.
Secara umum, zakat mal dikenakan sebesar 2,5 persen dari total harta yang dimiliki. Berikut adalah cara menghitung zakat mal berdasarkan jenis harta:
Jika kamu memiliki emas atau perak yang mencapai nisab (85 gram emas atau 624 gram perak) dan telah mencapai haul, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total berat emas atau perak tersebut.
Misalnya, jika kamu memiliki 100 gram emas, maka zakatnya adalah 2,5 persen x 100 gram = 2,5 gram emas.
Jumlahkan seluruh uang tunai, saldo tabungan, dan nilai investasi yang kamu miliki. Jika totalnya mencapai nisab dan telah mencapai haul, zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total tersebut.
Misalnya, jika kamu memiliki tabungan sebesar Rp100.000.000, maka zakatnya adalah 2,5 persen x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.
Jika kamu memiliki usaha perdagangan, hitung total nilai barang dagangan yang dimiliki. Jika nilainya mencapai nisab dan haul, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total nilai barang dagangan tersebut.
Untuk hasil pertanian, zakat ditunaikan setiap kali panen tanpa menunggu haul. Besarnya zakat adalah 5 persen jika pengairan dilakukan dengan biaya sendiri dan 10 persen jika pengairan mengandalkan air hujan atau sumber alami lainnya.
Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dari hasil pekerjaan atau keahlian profesional.
Kadar zakat penghasilan adalah 2,5 persen dari total pendapatan yang diperoleh. Berikut adalah contoh perhitungannya:
Misalkan kamu seorang karyawan dengan gaji bulanan sebesar Rp10.000.000.
Jika gaji tersebut telah mencapai nisab, maka zakat yang harus dikeluarkan setiap bulan adalah 2,5 persen x Rp10.000.000 = Rp250.000.
Jika kamu seorang pekerja lepas dengan penghasilan yang bervariasi setiap bulan, kamu dapat menghitung zakat berdasarkan total penghasilan selama satu tahun.
Misalnya, jika total penghasilan kamu dalam setahun adalah Rp120.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen x Rp120.000.000 = Rp3.000.000.
Menurut BAZNAS, zakat penghasilan lebih utama dikeluarkan dari penghasilan kotor (bruto).
Namun, diperbolehkan juga mengeluarkan zakat dari penghasilan bersih (netto) setelah dikurangi kebutuhan pokok sehari-hari dan keluarga.
Menunaikan zakat mal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Zakat yang kamu keluarkan akan membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu dan berkontribusi dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Nah, dengan memahami syarat dan cara menghitung zakat mal, kamu dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat dan penuh kesadaran.
Semoga bermanfaat.***