SERAYUNEWS – Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan kewajiban rutin bagi dosen aktif dan wajib dilaporkan setiap semester.
Tujuan utama pelaporan ini adalah untuk memastikan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai standar kinerja dan sertifikasi yang diperlukan.
Pelaporan mencakup kegiatan seperti perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, bimbingan, penelitian, tugas tambahan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Pelaporan BKD melalui aplikasi SISTER ini khusus untuk dosen aktif, sedangkan dosen yang cuti, tidak aktif, atau izin belajar tidak diwajibkan untuk melapor.
Buka aplikasi SISTER dan login ke akun dosen Anda. Pastikan peran yang dipilih adalah “Dosen di PT.” Jika belum, ubah peran sesuai panduan yang tersedia di SISTER.
Setelah login, pilih menu Layanan BKD dan lanjutkan dengan memilih opsi Rekap Kegiatan. Di sini, Anda akan melihat seluruh kegiatan yang telah dilaporkan sebelumnya.
Pada kolom Layanan, terdapat tombol untuk memeriksa data yang telah dimasukkan ke dalam penilaian BKD. Jika tombol berwarna kuning dan bertuliskan “Belum diisi – Isi Laporan Kerja,” klik tombol tersebut untuk mulai mengisi data.
Di dalam tab pelaporan, terdapat beberapa kategori kegiatan Tridharma: pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan tugas tambahan. Klik tombol abu-abu di masing-masing kategori untuk mengisi data sesuai petunjuk hingga selesai.
Setelah semua data terisi, klik Selesai untuk memindahkan data ke laman pelaporan BKD. Pastikan setiap data lengkap sebelum melanjutkan.
Pastikan data yang dilaporkan sesuai dengan periode penilaian yang berlaku. Selama periode belum berakhir, dosen masih dapat mengubah data pada pelaporan BKD. Namun, jika periode telah berakhir, data akan terkunci dan tombol Siap untuk Dinilai akan aktif.
Jika ada kesalahan dan data telah terkunci, hubungi Admin PT untuk perbaikan. Data yang sudah tersimpan permanen tidak bisa diubah langsung oleh dosen.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, dosen dapat memastikan BKD yang dilaporkan memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan.
Panduan ini diharapkan membantu dosen, terutama yang baru menggunakan aplikasi SISTER, agar pelaporan BKD dapat dilakukan dengan mudah dan lancar.***