
SERAYUNEWS-Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum secara tegas melarang warga melaksanakan takbir keliling dan konvoi kendaraan menyambut Idulfitri. Takbiran disarankan dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing seperti masjid maupun musala.
“Tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling dengan konvoi kendaraan bak terbuka, sepeda motor, maupun yang menimbulkan suara kebisingan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kemacetan,” katanya, Jumat (20/3/2026).
Polres Purbalingga telah menyiapkan puluhan personel untuk mengamankan malam takbir. Apel kesiapan pengamanan dilaksanakan di halaman pendopo Kabupaten Purbalingga, Kamis (19/3/2026). Apel dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dihadiri Wakapolres dan pejabat utama polres. Apel diikuti personel gabungan TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel menyampaikan bahwa besok sebagian saudara kita ada yang sudah melaksanakan Idul Fitri. Oleh sebab itu kita melaksanakan apel sebagai wujud kesiapan menghadapi dinamika kambtibmas yang terjadi.”Kita melaksanakan apel sebagai wujud kesiapan dalam mengamankan malam takbir di wilayah Kabupaten Purbalingga, untuk menjamin kegiatan berlangsung aman,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan pukul 18.30 WIB seluruhnya sudah berada di titik pengamanan masing-masing. Selain itu, akan dilaksanakan patroli gabungan skala besar pada pukul 20.00 WIB.”Jadi selain pengamanan malam takbir juga dilaksanakan patroli skala besar mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi,” pungkasnya.