SERAYUNEWS – PT Bank Central Asia (BCA) baru saja merilis fitur paylater untuk nasabah. BCA memberikan kemudahan pembayaran transaksi dengan cara scan QRIS pakai mobile banking myBCA.
Nasabah bisa memanfaatkan fitur paylater BCA langsung di HP. Namun, bisa juga menonaktifkan paylater BCA dengan mudah.
Pengguna bisa mengatur dan mengontrol penggunaan paylater maupun transaski pakai m-banking. Termasuk menonaktifkan paylater BCA pakai myBCA.
Sebagai informasi, BCA memberikan fitur paylater atau fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di myBCA.
Limit kredit pada layanan paylater BCA mulai dari Rp1 juta sampai Rp20 juta dengan mekanisme revolving. Pembayaran kembalinya bisa dicicil dengan pilihan beberapa jangka waktu yang tersedia.
Jangka waktu (tenor) cicilan itu mulai dari 1, 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bungan sampai 2 persen flat per bulannya. Pada awal pengenalan paylater ini, ada promo bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan.
Promo bunga 0 persen tersebut berlaku sampai 31 Januari 2024. Ada promo bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024.
Pengguna memiliki kewajiban membayar tagihan sesuai tenor. Apabila mengalami keterlambatan akan dikenakan denda sebesar 3 persen dari total tagihan, dan biaya pelunasan dipercepat sebesar Rp 100 ribu.
Sebelum menggunakan fitur paylater BCA di aplikasi myBCA, pastikan sudah memiliki BCA ID. BCA ID untuk mengakses dan menikmati semua layanan di myBCA termasuk paylater BCA.
Begini cara registrasi layanan paylater BCA di myBCA:
Apabila ingin menonaktifkan layanan paylater BCA bisa ikuti cara berikut ini:
Demikian informasi tentang cara menonaktifkan paylater BCA maupun cara aktivasinya.
***