SERAYUNEWS – Bagaimana cara menukar uang baru di bank? Masyarakat Indonesia biasanya menyiapkan uang baru untuk diberikan kepada anak-anak saat Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya menukar uang baru dengan pecahan mulai Rp1.000, Rp2.000 bahkan sampai Rp100.000. Bank Indonesia telah menyiapkan uang baru yang bisa ditukar oleh masyarakat.
Penukaran bisa dilakukan melalui bank hingga kas keliling yang tersedia di beberapa titik. Pada tahun 2024, masyarakat bisa menukarkan uang baru sampai Rp4 juta per orang.
Bisa melakukan pemesanan secara online atau langsung datang ke kantor bank terdekat. Setiap bank memiliki mekanisme serta jadwal penukaran uang.
Anda bisa menyiapkan sejumlah uang hendak ditukarkan melalui bank. SerayuNews.com telah menghimpun informasi penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024.
Cara Tukar Uang di Bank
Berikut cara mudah menukar uang lama dengan uang baru di bank:
Persiapkan sejumlah uang hendak ditukarkan
Membawa kartu identitas, seperti KTP dan lainnya, saat berkunjung di kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank.
Anda perlu mengetahui aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan agar penyebaran uang baru dapat merata.
Mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.
Syarat Penukaran Uang di Bank
Uang yang ditukarkan harus asli.
Uang yang rusak bisa ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran asli.
Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp4.000.000.
Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan.
Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.
Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi; uang yang ditukar harus disusun searah.
Tidak memakai perekat (selotip, lakban, steples) untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar.
Cara Tukar Uang via Aplikasi PINTAR BI
Jika ingin mendapatkan kepastian penukaran uang bisa pesan lewat aplikasi PINTAR BI. Berikut ini pemesanan uang secara online sebelum ditukar dengan uang baru:
Masuk ke laman penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs
Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan
Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang sesuai dengan keinginan
Isi data pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling
Anda diberi bukti pemesanan
Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Demikian panduan cara menukar uang baru untuk THR Lebaran atau Idul Fitri 2024.