SERAYUNEWS – Cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah tanpa harus ke kantor cabang atau mal pelayanan publik.
Peserta aktif layanan BPJS Kesehatan bisa mendapatkan berbagai informasi melalui aplikasi Mobile JKN. Salah satunya melakukan pemindahan faskes (fasilitas kesehatan).
Masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa memilih faskes tingkat pertama yang terdekat dengan tempat tinggal.
Hal ini akan memudahkan peserta apabila memerlukan tindakan pemeriksaan atau pengobatan sewaktu-waktu. Peserta yang pindah tempat tinggal juga bisa mengubah faskes secara online.
Lantas bagaimana cara pindah faskes secara online? Peserta bisa mengaktifkan aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu bisa mengetahui riwayat serta mengubah faskes tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.
Setelah memiliki akun Mobile JKN yang terdaftar, berikut ini cara pindah faskes secara online:
Demikan informasi cara melakukan pindah faskes 1 melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek riwayat pemeriksaan dan layanan yang telah didapatkan.
***