SERAYUNEWS – Simak cara registrasi Paylater BCA lengkap dengan pembayaran cicilan. Nasabah Bank Central Asia (BCA) bisa mengajukan paylater untuk aneka transaksi.
BCA menawarkan layanan paylater atau fasilitas kredit dengan limit mencapai Rp 20 juta. Cara daftarnya cukup mudah karena bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi myBCA.
Nasabah tidak perlu mengurusnya ke kantor bank. BCA memberikan kemudahan bagi para nasabah dalam bertransaksi. Salah satunya melakukan registrasi paylater dari BCA. Paylater yang ditawarkan ini dengan mekanisme revolving.
Pembayaran transaksi dengan paylater ini bisa dicicil dengan beberapa pilihan jangka waktu tertentu. Pilihan tenor atau jangka waktunya bervariasi yakni 1 bulan (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan.
Suku bunga yang ditawarkan pada fasilitas paylater ini sebesar 2 persen flat per bulannya. Sedangkan, pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
Oleh karenanya, nasabah perlu memastikan saldo yang dimiliki cukup untuk bertransaksi termasuk bayar cicilan paylater di myBCA.
Sebelum melakukan pendaftaran Paylater BCA, Anda perlu memiliki BCA ID. Hal ini untuk memudahkan nasabah menikmat layanan di myBCA.
BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA.
Berikut ini langkah-langkah melakukan pendaftaran paylater di myBCA:
Demikian informasi cara daftar Paylater BCA hingga cara pembayaran cicilannya.
***