SERAYUNEWS – Baru-baru ini, sejumlah instansi sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024.
Para pelamar sudah dapat mengecek hasilnya lewat laman resmi SSCASN atau situs masing-masing instansi yang dilamar. Namun, tentunya tak semua peserta dinyatakan lolos seleksi.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos alias TMS, sebenarnya mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Menurut jadwal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa sanggah akan berlangsung pada 13 hingga 15 Januari 2025.
Dengan demikian, pelamar diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman hasil untuk mengajukan sanggah. Lalu, bagaimana caranya?
Berikut informasi lengkap mengenai cara mengajukan sanggah hasil CPNS 2024 serta proses tindak lanjutnya.
Sanggah hasil CPNS merupakan mekanisme yang memungkinkan pelamar untuk mengajukan keberatan atas keputusan panitia seleksi jika ditemukan kesalahan dalam pengolahan nilai tes atau administrasi.
Sanggahan ini tidak berlaku apabila kesalahan berasal dari pihak peserta.
Misalnya, dokumen yang tidak sesuai atau mengajukan sanggahan untuk peserta lain.
Pelamar yang merasa ada kesalahan dalam hasil seleksi dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan sanggah:
Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, klik menu “Layanan Informasi” dan pilih opsi “Verifikasi Kelulusan”.
Klik tombol “Sanggah” untuk memulai proses pengajuannya.
Setelah itu, lengkapi formulir sanggah dengan data yang jelas dan benar.
Peserta juga bisa menyertakan dokumen yang mendukung klaim sanggahan, misalnya foto video yang menunjukkan kesalahan pelaksanaan seleksi, dokumen hasil seleksi yang dianggap tak sesuai dan sebagainya.
Terakhir, klik tombol “Kirim” untuk mengajukan sanggahan yang tadi sudah dibuat.
Setelah sanggahan diajukan, panitia seleksi akan meninjau klaim peserta. Berikut jadwal proses tindak lanjut sanggah hasil CPNS 2024:
Nantinya, panitia akan memutuskan apakah sanggahan diterima atau ditolak berdasarkan bukti yang diberikan. Jika sanggahan diterima, status pelamar bisa berubah menjadi lolos seleksi.
Adanya masa sanggah hasil CPNS 2024 memberikan peluang bagi pelamar untuk mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Jadi, cara sanggah hasil CPNS 2024 adalah dengan membuka menu “Sanggah” di SSCASN. Pelamar juga nantinya bisa upload dokumend-dokumen yang mendukung sanggahannya.
Jika klaim sanggahan valid, status pelamar bisa saja berubah menjadi lolos seleksi.
Nah, demikian tadi informasi mengenai cara sanggah hasil CPNS 2024. Semoga bermanfaat.***