SERAYUNEWS- Proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah di SIMPATIKA menjadi tahapan wajib bagi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Verval ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ijazah yang digunakan dalam pemutakhiran data kepegawaian dan syarat administratif lainnya, termasuk dalam program sertifikasi guru.
Sistem pada SIMPATIKA atau Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag telah memfasilitasi layanan verval ijazah secara digital, sehingga PTK dapat melakukan proses ini secara mandiri, cepat, dan terintegrasi. Berikut panduan lengkapnya:
1. Akses Situs Resmi SIMPATIKA
Langkah awal, buka laman resmi SIMPATIKA melalui https://simpatika.kemenag.go.id.
Login menggunakan akun masing-masing PTK, yaitu dengan menggunakan email atau NUPTK/NPK dan kata sandi pribadi.
2. Masuk ke Menu “Verval Ijazah”
Setelah berhasil login, cari menu bertuliskan “Verval Ijazah” pada dashboard. Menu ini berada di sisi kiri halaman, biasanya dalam sub-menu “Biodata” atau “Riwayat Pendidikan”.
Tips: Jika menu tidak muncul, pastikan akun Anda telah Anda perbarui atau hubungi admin madrasah/kemenag setempat.
3. Lengkapi Data Ijazah
Isi data ijazah dengan benar dan sesuai dokumen asli. Data yang perlu dimasukkan, antara lain:
– Nama Perguruan Tinggi
– Program Studi
– Jenjang Pendidikan (S1/D4, S2, dst)
– Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
– Nomor Ijazah
– Tanggal Lulus
Pastikan semua informasi yang diinput telah diverifikasi terlebih dahulu dari salinan ijazah asli Anda. Kesalahan input dapat menghambat proses validasi.
4. Unggah Dokumen Ijazah
Scan ijazah Anda dan unggah file-nya ke sistem SIMPATIKA.
Ketentuan file yang Anda unggah:
– Format: JPG, JPEG, atau PNG
– Ukuran file: Maksimal 1 MB (disarankan menggunakan resolusi tinggi tapi dikompres ringan)
– File harus terbaca jelas dan tidak terpotong
5. Klik Simpan atau Submit
Setelah semua data terisi dan file terunggah, klik tombol “Simpan” atau “Submit”. Sistem akan menyimpan data dan mengirim pengajuan ke admin SIMPATIKA Kabupaten/Kota untuk diverifikasi.
6. Pantau Status Verval
Status pengajuan dapat Anda pantau melalui akun SIMPATIKA. Jika pengajuan diterima, akan muncul status “Disetujui”. Jika ditolak, akan ada keterangan alasan penolakan, dan Anda bisa melakukan perbaikan data.
Setelah Anda mengajukan verval ijazah, admin Kemenag Kabupaten/Kota akan memeriksa data dan dokumen yang dikirim. Prosedur mereka meliputi:
– Login ke akun admin di SIMPATIKA
– Buka menu “Verval Biodata” > “Daftar Pengajuan Ijazah”
– Periksa kesesuaian data dan dokumen unggah
– Klik “Setujui Ajuan” jika sesuai
– Klik “Tolak Ajuan” bila tidak sesuai, disertai alasan penolakan
Admin hanya akan menyetujui ijazah yang sesuai dengan ketentuan dan memiliki dokumen yang sah dan terbaca dengan baik.
Jika pengajuan verval ijazah Anda ditolak, segera lakukan langkah berikut:
– Buka kembali menu “Verval Ijazah”
– Perbaiki data yang keliru atau unggah ulang file ijazah
– Pastikan semua informasi sesuai dengan ijazah asli
– Ajukan ulang dengan klik Submit
Anda dapat mengulangi proses ini hingga data dinyatakan valid oleh sistem dan disetujui admin Kemenag.
Jika mengalami masalah dalam proses verval, seperti:
– Menu verval tidak muncul
– File gagal diunggah
– Data tidak tersimpan
– Status tidak berubah
Anda bisa menghubungi:
1. Admin SIMPATIKA Madrasah/Sekolah tempat Anda bertugas
2. Admin Kemenag Kabupaten/Kota
3. Melalui fitur bantuan di situs resmi SIMPATIKA
Verval ijazah melalui SIMPATIKA merupakan bagian penting dari pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan di bawah Kemenag.
Proses ini bukan hanya administratif, tapi juga menjadi dasar pengakuan akademik dan profesionalisme seorang guru. Oleh karena itu, lakukan verval dengan cermat dan tepat.