Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan gerakan Jateng di Rumah Saja. Untuk itu, petugas gabungan Satgas Covid-19 akan memperketat jalur perbatasan masuk Cilacap dengan melakukan penyekatan di empat titik.
“Di perbatasan kita akan mengadakan pengecekan penjaringan secara acak di empat titik, di Mergo, Sampang, kemudian Nusawungu dan Rawaapu,” katanya.
Lebih lanjut Yuliaman menjelaskan, pendatang dari luar Cilacap akan dilakukan rapid test antigen secara acak yang telah disediakan oleh Pemerintah dengan melibatkan petugas medis.
“Rapid antigen akan dilakukan secara acak kepada pendatang dari luar Cilacap, tapi tidak seluruhnya hanya sample, apabila ada yang reaktif akan dilakukan penindakan sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dijelaskan, kepada pelaku perjalanan dari luar Cilacap juga wajib menunjukkan surat rapid antigen negatif Covid-19.
“Jika tidak bisa menunjukkan surat rapid antigen, maka pelaku perjalanan akan diminta putar balik,” tegasnya.
Ditambahkan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Cilacap tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cilacap, untuk mendukung kebijakan Jawa Tengah di Rumah Saja, operasi Yustisi akan lebih ditingkatkan oleh Satpol PP dan unsur TNI-Polri.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Cilacap tersebut, sejumlah tempat yang ditutup adalah destinasi wisata dan pusat rekreasi, tempat olah raga, tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, car free day, serta penundaan hajatan pernikahan yang dilaksanakan baik di rumah maupun di hotel, dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.
“Patroli juga akan diintensifkan terutama di tempat-tempat wisata guna menjamin surat edaran dipatuhi oleh masyarakat,” tandasnya