Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudo Nugroho memberikan penjelaskannya. Menurutnya, Operasi Patuh Candi digelar tanggal 13-26 Juni 2022 dengan tujuh sasaran operasi penindakan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Adapun tujuh sasaran penindakan operasinya yakni tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), melebihi kecepatan. Selanjutnya, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan melawan arus lalu lintas.
“Yang tujuh itu prioritas. Namun pelanggaran lainnya juga tetap ada penegakan hukum seperti bermuatan lebih (over load). Selain itu, kendaraan berknalpot brong,” ujar AKP Ris Andrian saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Tema Operasi Patuh Candi 2022 kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”. Setidaknya ada tiga tujuan operasi ini. Pertama, menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan berlalu lintas. Kedua, untuk meningkatkan penindakan pelanggaran berlalu lintas. Ketiga, cipta kondisi jelang Hari Bhayangkara ke-76.
AKP Ris menambahkan, penindakan pelanggaran secara optimal dengan ETLE. ETLE tersebut baik yang terpasang sistematis di sejumlah persimpangan dan melalui kamera ponsel petugas yang terintegrasi dengan ETLE. Selain itu, penindakan di tempat juga dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres Cilacap tercatat sepanjang bulan April 2022 ada sebanyak 88 kasus dengan 14 korban meninggal dunai. Pada bulan Mei ada sebanyak 109 kasus dengan 26 korban meninggal dunia.
“Ini sebagai upaya kita untuk menekan jumlah tersebut. Mudah-mudahan dengan penindakan ini masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas sehingga selamat,” ujarnya.