SERAYUNEWS – Warga Banyumas yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan sampai kelewatan!
Polresta Banyumas kembali membuka layanan SIM Keliling di tiga titik berbeda setiap pekan. Jadwal resmi diumumkan melalui akun Instagram @satpasresbanyumas.
Layanan hanya tersedia di tiga lokasi berikut:
Pelayanan perpanjangan SIM berlangsung mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Agar proses lancar, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
1. SIM asli
2. Fotokopi SIM dan KTP (3 lembar)
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Surat keterangan sehat rohani atau hasil tes psikologi
Polresta Banyumas mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen sejak awal. Jika ada syarat yang kurang, proses perpanjangan SIM bisa tertunda.