Cilacap, serayunews.com
Penetapan dua perda itu terjadi dalam rapat Paripurna DPRD Cilacap dipimpin Wakil Ketua DPRD Syaeful Musta’in didampingi Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, serta Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Purwati, di Gedung DPRD Cilacap, Jumat (26/8/2022).
Rapat paripurna itu juga turut hadir Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda Awaluddin Muuri. Hadir juga Sekwan Sumaryo, Kepala BNNK Cilacap AKBP Windarto, sejumlah kepala OPD, para anggota DPRD. Selain itu, sejumlah peserta rapat yang mengikuti secara virtual.
Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu juga sebagai perwujudan harmonisasi antara peraturan perundang-undangan pusat dan daerah. Sehingga lebih menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan masyarakat.
Adapun penetapan perda P4GN dan Prekusor Narkotika atas dasar semakin banyaknya jumlah pengguna Narkotika di Kabupaten Cilacap. Bahkan menduduki ranking 6 se-Jawa Tengah sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Dengan penetapan itu, harapannya akan memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam upaya pencegahannya.
“Jika tidak ada pengawasan dan penanganan maka bangsa ini akan ke mana? Dulu mungkin hanya orang kaya dan orang dewasa yang bisa membeli narkoba, tapi sekarang semua kalangan bisa membeli dan mengonsumsinya. Orang tua harus terlibat, tidak hanya bergantung pendidikan di sekolah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Windarto menyambut baik penetapan Perda Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekusor Narkotika tersebut. Sehingga dengan Perda itu dapat memaksimalkan semua lini di Kabupaten Cilacap ikut berperan termasuk hingga lingkup desa.
“Dengan Perda ini harapannya kita dapat maksimal semua lini dari Kabupaten, Kecamatan sampai desa dan keluarga berkontribusi dalam pencegahan narkoba agar Cilacap bisa benar-benar bersih dari narkoba. Narkoba ini seperti gunung es, yang terlihat segini padahal di bawahnya pasti ada jauh lebih banyak lagi,” ujarnya.