
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – PT PLN (Persero) ULP Banjarnegara mengumumkan rencana penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah operasionalnya. Pemadaman terencana ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 7–10 September 2026, dalam rangka pemeliharaan jaringan dan pemangkasan pohon dekat jaringan kelistrikan, Banjarnegara, Senin (7/9/2026).
Langkah preventif ini dilakukan guna meningkatkan kualitas keandalan pasokan energi listrik serta menjaga keselamatan jaringan ketenagalistrikan dari potensi gangguan.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk mengantisipasi dan mempersiapkan kebutuhan energi sebelum proses pemeliharaan dimulai. Berikut adalah jadwal lengkap per harinya:
Senin, 7 September 2026
Pukul 10.00 – 16.00 WIB: Ds. Werdi.
Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan pemangkasan pohon dekat jaringan.
Selasa, 8 September 2026
Pukul 10.00 – 16.00 WIB: Ds. Payaman, Ds. Susukan, Ds. Leksana, Ds. Karangkobar, Ds. Bantar, Ds. Purwodadi, Ds. Gumelar, Ds. Ambal, Ds. Jlegong, dan Ds. Binangun.
Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan pemangkasan pohon dekat jaringan.
Rabu, 9 September 2026
Pukul 10.00 – 16.00 WIB: Ds. Kandangwangi, Ds. Parakancanggah (Komplek Megabaja), dan Ds. Purwasaba.
Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan pemangkasan pohon dekat jaringan.
Kamis, 10 September 2026
Pukul 10.00 – 16.00 WIB: Ds. Prigi, Ds. Bandingan, Ds. Sawal, Ds. Pringamba, Ds. Kaligintung, Ds. Randegan, Ds. Bojanegara, Ds. Mergosari, Ds. Gumiwang, Ds. Sukoharjo, Ds. Karanganyar, Ds. Garung Lor, Ds. Gembongan, dan Ds. Rogojati.
Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan dan pemangkasan pohon dekat jaringan.
Demi menjaga keamanan bersama, PLN ULP Banjarnegara mengimbau masyarakat untuk mematuhi petunjuk keselamatan ketenagalistrikan selama proses pemeliharaan berlangsung:
Jarak Aman Bangunan: Jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 2,5 meter).
Aktivitas Bermain: Hindari bermain layang-layang di bawah atau di dekat jaringan listrik PLN.
Penerbangan Benda Asing: Dilarang melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik PLN.
Penebangan Pohon: Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. (Akhmad Sofwan Jauhari)