Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu upaya penanganan, pencegahan dan mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Cilacap yang saat ini menjadi masalah yang serius.
“Melihat perkembangan situasi kondisi saat ini penularan virus Corona yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap, perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Melalui penyemprotan masal disepanjang ruas jalan protokol dan sekitarnya,” ungkapnya.
Tatto mengatakan, dirinya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan melalui kegiatan penyemprotan disinfektan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mampu menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah sedang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat akibat tingginya angka kasus Corona mulai 11 sampai 25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Namun melihat perkembangan kasus yang melonjak tinggi, maka diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” katanya.
Bupati juga menghimbau pada jajaran lejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap agar melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat untuk dapat mematuhi seluruh aturan pemerintah.
“Saya juga berharap agar Satpol PP beserta kepolisian dan TNI dapat meningkatkan kembali monitoring terhadap aktivitas masyarakat. Melalui patroli dan mengintensifkan protokol kesehatan yang benar. Dengan demikian pencegahan dan penanggulangan Covid-19 akan lebih efektif dan semoga bencana ini segera berakhir,” katanya.