Banjarnegara, serayunews.com
Patroli dan pemantauan praktik prostitusi online yang kini marak dengan menggunakan aplikasi ini, sebagai bentuk antisipasi dan mencegah bisnis prostitusi online di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Banjarnegara, Sugeng Supriyadi memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, patroli secara langsung maupun memantau melalui aplikasi online. Khususnya mereka yang memanfaatkan aplikasi tersebut, untuk kegiatan negatif.
“Kegiatan ini terus kami lakukan, termasuk memantau beberapa rumah kost dan penginapan yang disinyalir menjadi praktik prostitusi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini, Satpol PP Banjarnegara melalui PPNS juga sudah menjaring 7 orang yang melakukan praktik prostitusi di Banjarnegara, Perinciannya empat orang sebagai pengguna dan juga pelaku prostitusi secara online. Sementara, tiga orang sisanya merupakan pengguna jasa dan pengelola yang mengatur tempat kencan mereka.
“Kita lakukan pembinaan pada mereka, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara. Untuk hasil kesehatan mereka negatif HIV, namun kami tetap melakukan pembinaan hingga beberapa bulan ke depan, termasuk wajib apel,” katanya.
Tak hanya itu, dalam pembinaan internal terhadap para pelaku ini, Satpol PP Banjarnegara, juga mengajak mereka untuk bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga membuka konseling dan membantu mereka untuk tidak kembali pada hal negatif.