
SERAYUNEWS – Operasi Pekat Ramadan yang digelar Polresta Banyumas kembali membuahkan hasil. Kali ini, dugaan praktik prostitusi online yang beroperasi di wilayah Purwokerto Selatan berhasil diungkap setelah petugas melakukan patroli dan penyelidikan mendalam.
Kasus tersebut terungkap pada Rabu (25/2/2026) malam saat jajaran Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di Jalan Sultan Agung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.
Pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati dugaan praktik prostitusi yang difasilitasi seorang pria berinisial JH (35) di kamar nomor 116. Ia diduga berperan sebagai perantara atau mucikari dengan menawarkan pekerja seks komersial kepada pelanggan melalui aplikasi percakapan daring.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kondusivitas selama Ramadan.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kami respons melalui patroli Operasi Pekat guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat selama Ramadan,” katanya.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang tunai hasil transaksi, kunci kamar, bukti pembayaran, tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta buku tamu hotel.
Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik yang meresahkan masyarakat dan melanggar norma hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 420 jo Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut.