
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Harga emas hari ini, Jumat (3/7/2026), kembali mengalami kenaikan.
Produk emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini dibanderol sebesar Rp2.651.000 per gram, atau naik Rp11.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang merencanakan investasi logam mulia maupun yang ingin menambah koleksi emas sebagai aset jangka panjang.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipengaruhi berbagai faktor, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih karena dinilai mampu menjaga nilai kekayaan.
Selain harga per gram, seluruh pecahan emas Antam juga mengalami penyesuaian.
Mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram, seluruhnya mengikuti kenaikan harga dasar yang ditetapkan pada hari ini.
Berdasarkan daftar harga terbaru, berikut harga emas batangan Antam yang berlaku pada Jumat (3/7/2026). Harga berikut belum termasuk pajak.
Harga tersebut merupakan harga dasar yang dipublikasikan melalui penjualan resmi Logam Mulia Antam.
Nilai transaksi yang dibayarkan pembeli dapat berbeda karena adanya ketentuan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Salah satu faktor utama adalah perubahan harga emas dunia yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.
Ketika ketidakpastian ekonomi meningkat, banyak investor cenderung mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman atau safe haven, salah satunya emas.
Permintaan yang meningkat biasanya akan mendorong harga emas ikut naik. Selain itu, beberapa faktor lain yang turut memengaruhi harga emas antara lain:
Karena itu, harga emas dapat berubah setiap hari mengikuti perkembangan pasar global dan kondisi ekonomi terkini.
Bagi banyak orang, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dibandingkan aset lain.
Karakteristiknya yang cenderung mampu mempertahankan nilai dalam jangka panjang membuat emas sering dipilih sebagai sarana diversifikasi investasi.
Berbeda dengan instrumen berisiko tinggi yang harganya dapat berfluktuasi tajam dalam waktu singkat, emas biasanya mengalami kenaikan nilai secara bertahap dalam jangka panjang meskipun tetap mengalami naik turun mengikuti kondisi pasar.
Investasi emas juga dinilai cukup fleksibel karena tersedia dalam berbagai ukuran.
Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan pembelian sesuai kemampuan finansial, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga ukuran yang lebih besar.
Namun demikian, calon investor tetap disarankan membeli emas sesuai tujuan keuangan dan mempertimbangkan investasi untuk jangka menengah hingga panjang.
Fluktuasi harga harian merupakan hal yang wajar sehingga keputusan investasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kenaikan atau penurunan harga dalam satu hari.
Pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut:
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila Anda berencana membeli emas sebagai investasi, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan agar hasil investasi lebih optimal.
Pertama, belilah emas melalui gerai resmi atau distributor terpercaya sehingga keaslian produk terjamin.
Kedua, simpan sertifikat dan kemasan emas dengan baik karena keduanya dapat memengaruhi nilai jual kembali.
Selain itu, sebaiknya Anda tidak terlalu terpaku pada pergerakan harga harian.
Emas lebih cocok dijadikan investasi jangka panjang sehingga potensi kenaikan nilainya dapat dirasakan secara maksimal.
Terakhir, sesuaikan pembelian dengan kondisi keuangan. Hindari menggunakan dana darurat atau dana kebutuhan sehari-hari untuk membeli emas agar kondisi finansial tetap sehat.
Dengan kenaikan harga sebesar Rp11.000 per gram pada hari ini, emas Antam kembali menunjukkan pergerakan positif.
Bagi investor jangka panjang, perubahan harga harian dapat menjadi referensi untuk menentukan waktu pembelian maupun strategi pengelolaan aset sesuai kebutuhan keuangan masing-masing.***