SERAYUNEWS – Pergerakan harga emas kembali menjadi sorotan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Simak update harga emas untuk hari ini.
Jika Anda mengikuti perkembangan harga logam mulia, maka hari ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan transaksi, baik membeli maupun menjual emas batangan.
Mengacu pada informasi resmi dari Pegadaian, harga emas batangan yang tersedia yakni emas Antam, Galeri 24, dan UBS mengalami perubahan.
Dua di antaranya, Antam dan Galeri 24, menunjukkan kenaikan harga. Namun berbeda halnya dengan emas UBS yang justru turun tipis dibandingkan hari sebelumnya.
Harga emas yang tertera bukanlah satu-satunya hal yang harus Anda pertimbangkan saat bertransaksi.
Ada potongan pajak yang berlaku baik saat membeli maupun menjual kembali emas batangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22, dengan rincian sebagai berikut:
Pajak ini umumnya langsung dipotong oleh pihak penjual saat Anda melakukan transaksi pembelian emas.
Saat menjual kembali emas, khususnya ke PT Antam Tbk, pajak juga berlaku, terutama jika nilai jualnya melebihi Rp10 juta. Potongan yang dikenakan:
Potongan ini secara otomatis dikurangkan dari nilai total penjualan, sehingga Anda akan menerima hasil bersih setelah pemotongan pajak.
Berikut ini adalah harga emas per gram di Pegadaian untuk hari Rabu, 6 Agustus 2025:
Kenaikan harga pada Antam dan Galeri 24 diperkirakan dipicu oleh beberapa faktor global dan domestik.
Adapun seperti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, serta permintaan pasar di dalam negeri.
Sementara itu, penurunan harga UBS cenderung tidak signifikan dan masih dalam batas wajar.
Emas Antam:
Emas Galeri 24:
Emas UBS:
Naik-turunnya harga emas tidak terjadi tanpa alasan. Sejumlah faktor dapat memengaruhinya, antara lain:
Bagi Anda yang rutin memantau harga emas, memahami faktor-faktor ini akan membantu dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
Harga emas di Pegadaian hari ini, 6 Agustus 2025, menunjukkan dinamika yang menarik.
Jika Anda sedang merencanakan investasi atau sekadar ingin menambah koleksi logam mulia, maka momentum ini bisa Anda pertimbangkan, tentu dengan memperhatikan pajak dan fluktuasi harga.
Ingatlah bahwa emas merupakan salah satu instrumen investasi jangka panjang yang relatif stabil.
Dengan memantau harga secara rutin dan memahami peraturan yang menyertainya, Anda bisa membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola aset.***