SERAYUNEWS – Simak informasi jadwal SKB CPNS 2024 dan lengkap dengan rangkaian tes. Setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB merupakan rangkaian tes terakhir bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
SKB CPNS adalah tes yang dilaksanakan untuk menilai kesesuaian bidang dan kemampuan pelamar dengan bidang yang dilamar sesuai kebutuhan jabatan.
Seleksi terakhir ini sangat penting bagi peserta yang telah menyelesaikan SKD.
Mengutip dari Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024:
2. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT dimulai 20 hingga 22 November 2024
3. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dimulai 23 hingga 25 November 2024
4. Penarikan data final SKB CPNS dimulai 26 hingga 28 November 2024
5. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dimulai 29 November hingga 3 Desember 2024
6. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dimulai 4 hingga 8 Desember 2024.
7. Pelaksanaan SKB CPNS dimulai 9 hingga 20 Desember 2024.
8. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
9. Pengumuman hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025.
Dikutip Peraturan menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 6 Tahun 2024, Dalam pelaksanaan tes SKB terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu sistem CAT dan non-CAT.
Tes SKB CAT adalah tes yang menggunakan bantuan Computer Assisted Test (CAT) atau bantuan komputer, sedangkan tes SKB non-CAT adalah tes yang dilakukan dengan tidak menggunakan bantuan CAT.
Seleksi juga menggunakan CAT, terdapat bentuk-bentuk lain yang bisa digunakan untuk tes SKB, seperti yang tercantum dalam pasal 34:
Dalam pasal 35 ayat 2 aturan menPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, dijelaskan bahwa akan ada tambahan paling banyak 3 bentuk tes lain yang bisa dilakukan oleh instansi.
Demikianlah informasi tentang SKB CPNS 2024 sebagai rangkaian tes terakhir seleksi SKB.
***