Perceraian adalah hal yang secara umum tidak diinginkan oleh sebuah keluarga. Ada banyak dampak yang muncul dari sebuah perceraian. Namun, sekalipun tidak diinginkan, faktanya tetap ada kasus perceraian dengan bermacam alasan.
Di Jawa Tengah, kasus perceraian berjumlah puluhan ribu dalam setahun. Setiap kabupaten atau kota di Jawa Tengah, selalu ada kasus perceraian tiap tahunnya. Dari semua kabupaten atau kota di Jawa Tengah, ternyata Kabupaten Cilacap yang memiliki kasus perceraian terbanyak tiap tahun dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, pada tahun 2018, ada 6.105 perceraian di Cilacap. Pada tahun 2019, perceraian di Cilacap meningkat menjadi 6.480 kasus. Di tahun 2020, ada 6.038 kasus perceraian di Cilacap. Maka, dalam tiga tahun tersebut, Cilacap konsisten di angka 6000-an.
Di Jawa Tengah dalam rentang 2018-2020, hanya Cilacap yang memiliki kasus perceraian sampai di angka 6000-an. Dikutip dari serayunews.com, pada April lalu pihak Kementerian Agama Cilacap membeberkan alasan mayoritas adanya perceraian. Kebanyakan, perceraian terjadi karena masalah ekonomi.
Diketahui, dari data BPS Jawa Tengah, Cilacap adalah kabupaten terluas di Jawa Tengah yang memiliki area 2.124,47 Km2. Adapun jumlah penduduk Cilacap pada 2020 mencapai 1.944.857 jiwa.
Lalu, daerah dengan kasus perceraian terbanyak kedua di Jawa Tengah adalah Kabupaten Brebes. Pada 2018, ada 4.929 kasus perceraian di Kabupaten Brebes. Pada 2019 ada 5.148 kasus perceraian di Kabupaten Brebes. Pada 2020 ada 4.555 kasus perceraian di Kabupaten Brebes. Diketahui, Kabupaten Brebes adalah kabupaten terluas ketiga di Jawa Tengah dan kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak di Jawa Tengah yakni memiliki 1.978.759 jiwa.
Lalu, bagaimana dengan jumlah perceraian pada kabupaten lain di lingkup eks Karesidenan Banyumas? Di Kabupaten Banyumas pada 2018 ada 4.611 kasus perceraian. Pada 2019 ada 4.947 kasus perceraian. Pada 2020 ada 1.966 kasus perceraian.
Di Kabupaten Purbalingga pada 2018 ada 2.290 kasus perceraian. Pada 2019 ada 2.517 kasus perceraian. Pada 2020 ada 2.266 kasus perceraian. Di Kabupaten Banjarnegara pada 2018 ada 2.317 kasus perceraian. Pada 2019 ada 2.295 kasus perceraian. Pada 2020 ada 2.592 kasus perceraian.
Efek
Tentu saja kasus perceraian berpotensi memberikan efek tak baik. Misalnya jika pasangan tersebut sudah punya anak yang masih kecil, bisa berpotensi mengganggu psikologi anak. Ada juga potensi traumatik yang muncul dari pasangan yang bercerai.
Maka, dalam hal ini pemangku kebijakan terkait harus menekankan pentingnya menjaga rumah tangga. Setidaknya, mereka yang akan menikah diberikan pemahaman yang cukup tentang potensi masalah yang muncul dalam sebuah keluarga.
Penulis sendiri meyakini, keluarga adalah penopang utama sebuah bangsa. Sebab, dari keluargalah anak akan mendapatkan pendidikan perdana. Dari keluargalah semangat kerja sama dipupuk. Ketika keluarga bisa baik, maka bangsa pun berpotensi baik.
Data Kasus Perceraian di Eks Karesidenan Banyumas
Kabupaten | Jumlah Kasus Perceraian per Tahun | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
Cilacap | 6.105 | 6.480 | 6.038 |
Banyumas | 4.611 | 4.947 | 1.966 |
Purbalingga | 2.290 | 2.517 | 2.266 |
Banjarnegara | 2.317 | 2.295 | 2.592 |
Referensi:
Sumber data dari BPS Jawa Tengah