Cilacap, Serayunews.com-Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembayaran akan dibagikan pada Jumat, 14 Agustus besok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika anggaran untuk membayarkan gaji 13 ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat. Anggaran tersebut digunakan membayarkan gaji sebanyak sekitar 11 ribu PNS di Cilacap.
“Besarnya penerimaan gaji Bulan Juli, jadi ada gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, yang lain tidak , seperti TPP tidak ikut,” ujar Sekda, Selasa (11/8/2020).
Sekda mengatakan jika gaji 13 ini akan diterima oleh seluruh ASN dari seluruh tingkatan. Sedangkan Bupati, Wakil Bupati maupun anggota DPRD Cilacap tidak mendapatkan gaji 13 ini.