
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Davin Silalahi menyatakan mengundurkan diri sebagai brand ambassador (BA) acara kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (FK Unsoed).
Keputusan itu disampaikan Davin melalui unggahan Instagram pribadinya pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, Davin menyebut keputusan tersebut diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed dan sejumlah pejabat kampus terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Halo selamat pagi, aku mengundurkan diri sebagai BA acara kedokteran FK Unsoed, efektif hari ini,” tulis Davin dalam unggahan tersebut.
Davin kemudian menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Ia menyinggung kasus hukum yang tengah menjerat jajaran rektorat Unsoed.
“Alasannya sederhana: integritas. Rektor dan jajaran rektorat Unsoed baru saja kena OTT KPK, diduga terkait suap penerimaan mahasiswa FK,” tulisnya.
Davin mengakui bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
Namun, menurut dia, keterlibatannya sebagai BA dalam acara resmi kampus di tengah situasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah publik.
“Proses hukum sedang berjalan, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Tapi keterlibatan saya sebagai BA acara resmi kampus, di tengah situasi ini, berisiko dibaca sebagai pembenaran atau pengalihan isu dan saya tidak mau jadi bagian dari itu,” lanjut Davin.
KPK sebelumnya mengonfirmasi OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta sejumlah pejabat kampus diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga menyatakan dugaan praktik tersebut di antaranya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp764 juta. Menurut KPK, uang tersebut diduga merupakan hasil pengumpulan setoran dari calon mahasiswa baru Unsoed.
KPK juga telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Sejumlah pihak lain turut ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Davin memilih menarik diri dari keterlibatannya sebagai BA acara kedokteran FK Unsoed.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan sikap pribadi dan bukan bentuk penilaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Terima kasih untuk panitia yang sudah bekerja sama. Ini murni sikap dan keputusan pribadi,” tulis Davin di akhir unggahannya.
Keputusan Davin tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah pengguna Instagram. Unggahan itu juga telah mendapat ribuan tanda suka dalam waktu singkat setelah dipublikasikan.