SERAYUNEWS– Seorang warga asal Majenang Cilacap mengalami peristiwa yang tidak mengenakan. Pasalnya cincin pemberian orang gila yang dipakainya sulit dilepas hingga membuat jarinya bengkak. Untuk melepasnya korban meminta bantuan Damkar.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, mulanya Pos Damkar Majenang mendapat laporan warga berinisial R (44) warga Desa Padangjaya Kecamatan Majenang Cilacap, pada Kamis 1 Februari 2024.
Saat datang ke Pos Damkar Majenang, R mengeluhkan kondisi cincin di jarinya yang sulit dilepas. Bahkan kondisinya membuat jari bengkak hingga terluka, karena sebagian cincin juga telah menembus masuk masuk ke kulit.
“Pengakuan korban, cincin sudah satu bulan tidak bisa lepas, sebelumnya waktu merantau di Demak ia dikasih cincin oleh orang gila kemudian dipakai selama tiga bulan. Setelah itu mau dilepas tetapi tidak bisa lepas dan sudah berusaha melepas sekitar satu bulan tetapi tidak bisa lepas sehingga jarinya bengkak dan cincinnya sudah tembus ke tulang dan tertutup kulit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriyadi menyampaikan, mengetahui cincinnya sulit dilepas, tetangga menyarankan korban untuk mendatangi Pos Damkar Majenang untuk meminta bantuan mengevakuasinya.
“Petugas piket merespons laporan masyarakat tersebut yang langsung ditangani dengan ekstra hati-hati karena kondisi jari korban bengkak dan terluka,” jelasnya.
Supriyadi menambahkan, untuk pelepasan cincin itu, petugas menggunakan mini gerinda. Penanganan membutuhkan waktu sekitar satu jam.
“Sekitar satu jam cincin dapat dilepas, kemudian kita sarankan untuk ke rumah sakit atau puskesmas untuk penanganan medis karena kulit terluka akibat cincin yang masuk ke kulit,” imbuhnya.
Selain membantu evakuasi pelepasan cincin, Damkar Cilacap juga memberikan pelayanan non kebakaran lainnya seperti operasi tangkap tawon, operasi tangkap ular dan operasi penyelamatan lainya.
Untuk mempermudah layanan, selain menghubungi Pos Damkar terdekat, masyarakat dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Satkartaru Siap.