SERAYUNEWS – Tahapan pendaftaran SPMB 2025 kian dekat, dan salah satu dokumen penting yang mungkin Anda butuhkan adalah Surat Keterangan Domisili (SKD).
Meski terdengar sederhana, surat ini sangat krusial, apalagi jika Anda atau anak Anda mengalami kehilangan Kartu Keluarga (KK) akibat bencana.
Lalu, seperti apa surat domisili sah yang bisa Anda gunakan untuk keperluan daftar sekolah, dan bagaimana cara mengurusnya?
Artikel ini membahas lengkap syarat, ketentuan, dan contoh format surat domisili yang bisa Anda jadikan referensi.
Surat Keterangan Domisili atau SKD adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang tinggal di suatu alamat tertentu.
Dokumen ini biasanya terbit melalui kantor kelurahan atau desa, dan bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan administratif—mulai pengurusan dokumen identitas hingga pendaftaran sekolah.
Untuk keperluan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025, surat domisili bisa menjadi pengganti KK apabila KK tidak dimiliki karena alasan tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial.
Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, ada ketentuan khusus tentang penggunaan surat domisili dalam pendaftaran sekolah. Berikut poin-poin pentingnya:
Ketentuan ini memberi kemudahan bagi keluarga yang terdampak bencana agar tetap bisa mengikuti proses SPMB tanpa kendala administratif.
Proses pengajuan SKD terbilang mudah dan cepat. Anda cukup datang ke kantor kelurahan atau kecamatan sesuai alamat tempat tinggal saat ini. Berikut langkah-langkahnya:
Kabar baiknya, tidak ada biaya yang dikenakan alias gratis untuk pengurusan surat ini.
Setiap daerah biasanya memiliki format SKD yang berbeda. Berikut dua contoh format umum yang bisa dijadikan referensi:
1. Format Resmi dari Kelurahan
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa (nama desa), Kecamatan (nama kecamatan), Kabupaten (nama kabupaten), menerangkan bahwa:
Berdasarkan data yang ada, yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah kami sejak (tanggal). Surat ini dibuat untuk keperluan pendaftaran sekolah melalui SPMB 2025.
(Tanggal, Kota)
Kepala Desa
(Tanda tangan dan nama jelas)
2. Format Pernyataan Domisili Mandiri
SURAT PERNYATAAN DOMISILI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah berdomisili di alamat tersebut sejak (tanggal). Surat ini digunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah karena KK hilang akibat (jenis bencana).
Apabila pernyataan ini tidak benar, saya bersedia bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Yogyakarta, (tanggal)
Yang Menyatakan,
(materai Rp10.000)
(Tanda tangan dan nama)
Mengetahui,
Ketua RW & RT,
Lurah
(Tanda tangan dan nama jelas)
Tips Tambahan
Kesimpulan
Surat Keterangan Domisili sangat penting, terutama bagi keluarga yang terdampak bencana dan kehilangan dokumen kependudukan.
Dengan dokumen ini, proses pendaftaran SPMB 2025 tetap bisa dilanjutkan tanpa hambatan.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen sederhana dan datang ke kelurahan. Tidak ada biaya yang dikenakan, dan surat bisa jadi dalam sehari.
Jadi, jangan ragu mengurus SKD sejak dini jika Anda membutuhkannya. Semoga proses pendaftaran berjalan lancar!***