
SERAYUNEWS – Nama Cucun Ahmad Syamsurijal dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar luas di media sosial.
Pernyataan yang menolak perlunya keterlibatan ahli gizi dalam program tersebut memicu diskusi hangat, mulai dari kalangan profesional hingga masyarakat umum yang mengikuti perkembangan implementasi MBG di berbagai daerah.
Video yang viral pada Senin (17/11/2025) memperlihatkan Cucun berbicara dalam acara konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa program gizi untuk masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tidak memerlukan standar profesional tinggi.
Komentar itu muncul sebagai respons atas masukan seorang ahli gizi yang menyarankan kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) agar kualitas gizi dalam program MBG tetap terjaga.
Alih-alih menerima masukan tersebut, Cucun menolaknya dengan tegas. Bahkan, ia menilai profesi ahli gizi tidak lagi diperlukan dalam program yang tengah menjadi perhatian nasional itu.
Ia juga mengatakan siap mendorong perubahan nomenklatur resmi MBG di tingkat parlemen maupun kementerian demi mendukung pandangan yang ia sampaikan.
Tidak berhenti di situ, Cucun mengusulkan pendekatan lebih praktis untuk mengisi kebutuhan tenaga pengawas gizi. Menurutnya, Kepala Dinas Kesehatan bisa melatih sejumlah orang untuk memantau standar gizi.
Ia menambahkan, lulusan SMA yang dinilai cerdas dapat dilatih selama tiga bulan dan kemudian diberi sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Usul tersebut menjadikan kontroversi semakin berkembang, terutama di kalangan profesional kesehatan masyarakat.
Di tengah perdebatan itu, publik pun mulai menelusuri sosok Cucun Syamsurijal. Lahir pada 8 November 1972, Cucun adalah politikus Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029.
Ia merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan telah tiga kali menjabat sebagai anggota DPR, yakni pada periode 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.
Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Pendidikan Cucun dimulai dari Institut Agama Islam Cipasung. Setelah meraih gelar sarjana pada 1996, ia meneruskan pendidikan S-2 di Universitas Padjadjaran dalam bidang Administrasi Publik pada 2016.
Ia kembali melanjutkan studi di universitas yang sama untuk program doktoral dan memperoleh gelar S-3 pada 2022. Latar belakang pendidikannya menunjukkan perjalanan akademik yang panjang sebelum aktif di dunia politik.
Kedekatan Cucun dengan lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) sudah terjalin sejak masa muda. Seusai lulus SMP, ia tinggal di pesantren milik tokoh NU sekaligus pendiri PKB, Ilyas Ruhiat.
Ketertarikannya pada organisasi sosial-keagamaan itu makin kuat hingga akhirnya bergabung dengan NU pada 1998 dan menjadi Ketua Majelis Wakil Cabang di wilayah Solokanjeruk.
Karier politiknya di PKB juga berkembang pesat. Ia pernah menjabat sebagai wakil bendahara Dewan Perwakilan Wilayah PKB Jawa Barat pada 2005, kemudian menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung pada 2010.
Setelah terpilih sebagai anggota DPR pada 2014, ia dipercaya memegang jabatan sekretaris fraksi PKB hingga 2017. Selama berkarier di parlemen, ia pernah bertugas di Komisi IV, Komisi V, dan Komisi III sebelum akhirnya menduduki kursi pimpinan DPR RI.
Selain aktivitas politik, Cucun juga pernah terlibat di dunia profesional, antara lain menjabat sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Agustus 2024, total kekayaannya mencapai Rp22,12 miliar yang terdiri dari aset tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas. Ia juga melaporkan kewajiban utang sebesar Rp2,4 miliar.
Kontroversi terbaru yang melibatkan dirinya diperkirakan masih akan memicu diskusi publik, terutama terkait pentingnya peran tenaga ahli dalam program berbasis kesehatan dan gizi.
Meski begitu, sosok Cucun tetap menjadi salah satu tokoh penting di parlemen dengan pengaruh politik yang cukup besar dalam perumusan kebijakan nasional.***