Ajibarang, Serayunews.com- Rahman (52), warga Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis dihadiahi bogem mentah, setelah kedapatan mencuri di Balai Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang. Beruntung, polisi langsung mengamankannya.
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi leksono, kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (19/8), sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu saksi yakni Ruswanto (40), dan Slamet Rahmadi (38), warga desa tersebut tengah mengadakan ronda keliling.
Setibanya di balai desa, keduanya melihat terduga pelaku sedang mencongkel jendela SD N Pandansari yang bersebelahan dengan Balai Desa Pandasari. Melihat hal tersebut mereka kemudian menghubungi warga lain dan membunyikan kentongan. Warga yang datang langsung mengamankan terduga pelaku dan menghadiahi bogem mentah.
“Mendapati laporan warga, kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar dia, Kamis (20/8).
Dari introgasi pihaknya, sebelum mencoba mebobol SD tersebut, ternyata terduga pelaku terlebih dahulu membobol balai desa dengan cara melompati pagar.
“Setelah melompati pagar, kemudian mencongkel pintu lalu masuk ke gedung posyandu dengan mencongkel jendela dan mengambil timbangan elektronik,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ajibarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya kepada yang bersangkutan ktia sangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.