Curi Motor, Pemuda Desa Bajing Kroya Di Dor
Hukum dan KriminalNews

Curi Motor, Pemuda Desa Bajing Kroya Di Dor

Bagikan:
Pelaku curanmor terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.

Cilacap, serayunews.com – Polisi terpaksa menembak seorang pemuda yang baru berumur 18 tahun karena berusaha kabur saat ditangkap. Dalam beberapa waktu terakhir, pemuda berinisial DN (18) menjadi target polisi. Dari beberapa kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), penyelidikan polisi mengerucut pada pemuda asal Desa Bajing Kecamatan Kroya ini. Polisi berhasil menangkap DN, daerah Sitinggil Kecamatan Kawungaten.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri. Pelaku merupakan target operasi Satreskrim Polres Cilacap terkait dengan kasus pencurian sepeda motor. Pelaku sudah melakukan kejahatan pencurian di beberapa lokasi yang berbeda.

“Yang berhasil diungkap adalalah kejadian yang di wilayah Kroya dan disita 2 unit sepeda motor. Tetapi dalam pengembangan selanjutnya, tersangka mengaku telah mencuri sebanyak 5 sepeda motor,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers pada Kamis (29/8/2019).

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari rekaman CCTV salah satu lokasi kejadian. Setelah dilakuakan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, pengembangan informasi mengarah ke identitas tersangka. Selain itu, tersangka juga menawarkan sepeda motor hasil kejahatan dengan harga yang murah.

Tersangka DN (28) warga Desa Bajing Kroya Cilacap mengambil sepeda motor yang diparkir dengan cara mudah karena kunci masih menempel di kontak sepeda motor karena korban lupa mencabut kunci kontaknya atau memang sengaja ditinggal karena hanya diparkir sebentar. Pelaku mengincar korban yang memarkir sepeda motor tetapi lupa mencabut kunci kontak sehingga masih menempel di sepeda motor.

“Barang bukti yang turut diamankan yaitu satu unit SPM Vario warna putih dengan nopol R 4420 B. Pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman di atas lima tahun penjara” jelasnya.

Kepada wartawan, DN mengaku dari 5 SPM yang dia curi, sudah sempat menjual 3 SPM hasil curiannya.

“Saya jual dengan harga Rp 2 jutaan,” kata DN.

Terkini