
SERAYUNEWS- Menjelang Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah menyiapkan berbagai strategi untuk memperlancar arus mudik dan arus balik.
Salah satu kebijakan yang paling dinanti masyarakat adalah diskon tarif tol hingga 30 persen di puluhan ruas jalan tol di Indonesia.
Program potongan tarif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal sehingga kepadatan lalu lintas saat puncak mudik dapat dikurangi.
Lalu, kapan diskon tarif tol Lebaran 2026 mulai berlaku dan ruas tol mana saja yang mendapat potongan harga? Melansir berbagai sumber, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan di jalan tol maupun jalan nasional.
Diskon tarif tol ini akan diberlakukan selama empat hari dengan pembagian sebagai berikut:
– 15 Maret 2026
– 16 Maret 2026
– 26 Maret 2026
– 27 Maret 2026
Potongan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan jarak jauh di jalan tol.
Menurut pemerintah, kebijakan diskon ini sengaja diberikan sebelum puncak arus mudik agar masyarakat tidak menumpuk melakukan perjalanan pada hari yang sama.
Pemberian diskon tarif tol bukan sekadar stimulus ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi manajemen lalu lintas nasional.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat:
1. Mengurangi penumpukan kendaraan saat puncak mudik
2. Mendorong pemudik berangkat lebih awal
3. Mengalihkan kendaraan dari jalan nasional ke jalan tol
4. Mempercepat distribusi arus kendaraan antar wilayah
Dengan begitu, perjalanan masyarakat saat Lebaran diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.
Meski berlaku untuk semua golongan kendaraan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan pengguna jalan tol agar bisa menikmati diskon tarif ini.
Berikut ketentuannya:
1. Berlaku untuk semua golongan kendaraan
2. Perjalanan harus dilakukan jarak jauh (barrier gate to barrier gate)
3. Pembayaran menggunakan uang elektronik
4. Saldo kartu elektronik harus cukup
5. Sistem harus dapat membaca asal perjalanan dan golongan kendaraan
Jika transaksi gagal karena saldo kurang atau kartu tidak terbaca, maka diskon tarif tidak akan berlaku.
Tidak semua ruas tol menerapkan jadwal yang sama. Beberapa jalan tol memiliki periode diskon tambahan.
Berikut rinciannya:
12–13 Maret 2026
31 Maret–1 April 2026
14 Maret 2026
28–29 Maret 2026
21–22 Maret 2026
Selain itu terdapat diskon khusus di beberapa ruas tol:
1. Tol Becakayu: diskon dynamic pricing 10–20 persen hingga 31 Maret 2026
2. Tol Cibitung–Cilincing: diskon 12–44 persen untuk kendaraan golongan II–V hingga 30 April 2026
Secara total terdapat 29 ruas tol yang menerapkan diskon tarif selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Ruas tersebut terbagi dalam empat koridor utama:
Berikut daftar lengkapnya.
Selain memberikan diskon tarif, pemerintah juga membuka beberapa ruas tol fungsional selama masa mudik Lebaran.
Beberapa di antaranya:
Ruas tol fungsional ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di jalur utama mudik.
Kebijakan diskon tarif tol ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah senilai Rp12,83 triliun menjelang Lebaran 2026.
Dengan insentif tersebut, pemerintah berharap mobilitas masyarakat tetap tinggi sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi nasional selama periode mudik dan arus balik.