
SERAYUNEWS – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.
Pada tahun 2026, peringatan ini kembali dilaksanakan secara serentak di berbagai instansi, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
Peringatan Hardiknas tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa.
Tema yang diusung tahun ini menekankan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Upacara bendera menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan ini. Pelaksanaannya mengikuti pedoman resmi dari kementerian terkait, termasuk dalam hal waktu, tata cara, hingga unsur-unsur yang wajib ada selama upacara berlangsung.
Banyak masyarakat yang bertanya apakah Hari Pendidikan Nasional termasuk hari libur nasional. Berdasarkan ketetapan pemerintah, Hardiknas tidak masuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, aktivitas belajar dan bekerja tetap berjalan seperti biasa.
Namun demikian, untuk satuan pendidikan seperti sekolah, biasanya kegiatan belajar mengajar digantikan dengan pelaksanaan upacara bendera dan berbagai kegiatan bertema pendidikan.
Di beberapa daerah, sekolah juga mengadakan lomba, seminar, atau kegiatan edukatif lainnya sebagai bagian dari peringatan.
Sementara bagi instansi pemerintah, peringatan Hardiknas tetap dilaksanakan melalui upacara resmi di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan demikian, meski tidak libur, nuansa peringatan tetap terasa melalui berbagai kegiatan yang digelar.
Dalam pelaksanaan upacara Hardiknas, terdapat sejumlah lagu yang menjadi bagian penting dan hampir selalu dinyanyikan.
Lagu-lagu ini tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap acara, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam menanamkan nilai pendidikan dan penghormatan kepada para guru.
Lagu pertama yang wajib dinyanyikan adalah lagu kebangsaan “Indonesia Raya” saat pengibaran bendera Merah Putih. Lagu ini menjadi simbol persatuan dan identitas bangsa yang selalu hadir dalam setiap upacara resmi.
Selain itu, lagu “Hymne Guru” juga menjadi salah satu lagu utama dalam peringatan Hardiknas. Lagu ini menggambarkan peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Biasanya lagu ini dinyanyikan dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghargaan kepada para pendidik.
Lagu “Terima Kasihku” juga sering diperdengarkan dalam upacara. Liriknya mengandung ungkapan rasa syukur dan penghormatan kepada guru atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda.
Tidak hanya itu, beberapa lagu nasional lain seperti “Mars Wajib Belajar”, “Bagimu Negeri”, hingga “Bangun Pemuda Pemudi” juga kerap dinyanyikan untuk membangkitkan semangat belajar dan nasionalisme. Lagu “Ibu Kita Kartini” juga terkadang ditambahkan sebagai simbol perjuangan di bidang pendidikan, khususnya bagi perempuan Indonesia.
Kehadiran lagu-lagu tersebut bertujuan membangun suasana yang penuh semangat sekaligus memperkuat nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap dunia pendidikan.
Lebih dari sekadar upacara, Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya pendidikan dalam kehidupan.
Lagu-lagu yang dinyanyikan, rangkaian acara, hingga pesan yang disampaikan semuanya mengandung nilai edukatif yang kuat.
Melalui peringatan ini, diharapkan muncul kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Peran guru, siswa, orang tua, hingga pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di masa depan.***