SERAYUNEWS – Pada tanggal 21 Februari 2025, sejumlah 505 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bakal mengikuti retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan intensif mengenai tugas pokok dan fungsi kepala daerah, serta menyelaraskan program kerja mereka dengan visi pemerintahan pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa retret ini dilaksanakan untuk memastikan kepala daerah memiliki pemahaman yang kuat tentang tugas mereka.
Menurut Bima Arya, latar belakang kepala daerah yang bervariasi, mulai dari pengusaha, budayawan, hingga selebriti, menjadi alasan perlunya pembekalan ini.
Dia menambahkan bahwa dahulu, kepala daerah juga mengikuti pelatihan serupa di Lemhannas dan Kemendagri untuk memperkaya wawasan mereka.
Retret ini direncanakan berlangsung selama tujuh hari dan akan menghadirkan lebih dari 40 tokoh penting, termasuk menteri dan mantan presiden.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal dengan nama “Asta Cita.”
Program ini meliputi isu-isu penting seperti ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan yang akan dibahas oleh para menteri.
Retret ini akan membahas beberapa topik penting yang relevan dengan tugas kepala daerah, antara lain:
Selain Presiden Prabowo yang akan membuka acara, sejumlah menteri dan mantan presiden direncanakan akan menjadi pembicara utama, antara lain:
Retret ini bertujuan mempererat hubungan antar kepala daerah serta membangun pemahaman yang sama mengenai program strategis nasional.
Bima Arya menyebutkan, salah satu agenda utama adalah pembahasan anggaran negara yang mencakup APBN sebesar Rp 3.600 triliun dan APBD yang mencapai Rp 1.300 triliun.
Para peserta diharapkan dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik dan mengawal uang rakyat dengan serius, dengan bantuan lembaga-lembaga seperti KPK, BPK, dan BPKP.
Retret ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.***