SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 sebagai langkah strategis untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Paket ini terdiri dari 8 program percepatan pada tahun 2025, 4 program lanjutan pada tahun 2026, serta 5 program khusus untuk penyerapan tenaga kerja.
Melalui paket ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dan peningkatan penyerapan lapangan kerja guna mendukung masyarakat dan sektor usaha, khususnya pengembangan sektor padat karya dan pariwisata.
Program-program ini akan berlanjut untuk menjaga pemulihan, terutama pada sektor padat karya, pariwisata, hotel, restoran, dan kafe yang selama pandemi mengalami perlambatan signifikan.
Program lanjutan ini juga mencakup dukungan sektor manufaktur dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pemerintah fokus menciptakan lapangan kerja baru melalui program-program pelatihan, subsidi upah, dan insentif bagi sektor usaha padat karya.
Langkah ini penting untuk menekan angka pengangguran, terutama di kalangan lulusan baru dan pekerja informal.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,23 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung biaya pelaksanaan paket stimulus ekonomi ini.
Dengan program 8+4+5, pemerintah berharap mampu meningkatkan konsumsi masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja yang luas.
Menteri Airlangga menyatakan paket stimulus ini bakal mendongkrak berbagai sektor dengan menyasar langsung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Melalui bantuan pangan hingga penguatan jaminan sosial dan pelatihan tenaga kerja, dampak pemulihan ekonomi dapat dirasakan merata dari perkotaan hingga daerah pelosok.
“Paket stimulus ekonomi 8+4+5 ini mampu menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan produktivitas sektor usaha, sehingga pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada akhir tahun dapat tercapai,” kata Airlangga.
Pengumuman dan peluncuran paket stimulus ekonomi 8+4+5 ini dilakukan di Jakarta, tepatnya di kantor Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai pusat koordinasi strategi nasional.
Dengan diselenggarakannya paket ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong akselerasi pemulihan dan pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.