SERAYUNEWS – Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, memasuki babak baru.
Pada Selasa, (21/1) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya sembilan tersangka baru yang terlibat dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016.
Tim penyidik Kejagung memastikan bahwa sudah bukti yang ada cukup kuat untuk menjerat para tersangka baru ini.
Lalu, siapa saja nama-nama tersebut?
Berikut adalah sembilan nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung:
Dua tersangka, HAT dan ASB masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang.
Sementara itu, tujuh di antaranya yakni TWN, WN, AS, IS, PSEP, HFH, dan ES, akan langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba untuk 20 hari ke depan.
Kasus ini bermula ketika mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS, diduga menyalahgunakan wewenang mereka terkait persetujuan impor gula.
Tom Lembong dinilai melakukan pelanggaran hukum yaitu dengan menerbitkan izin Persetujuan Impor (PI) atas nama pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga, meski Indonesia saat itu sedang mengalami surplus gula.
Selain itu, ia juga memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Akibat penyalahgunaan wewenang ini, negara diperkirakan rugi hingga Rp400 miliar.
Kejaksaan Agung telah memeriksa Tom Lembong sebanyak empat kali pada 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024.
Tom Lembong dan CS resmi ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan yang terakhir itu.
Kedua tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Adapun kasus ini kemudian sorotan publik karena melibatkan nama-nama kondang serta kerugian negara yang besar.
Kejaksaan Agung pun kabarnya masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dengan penetapan sembilan tersangka baru ini, maka diharapkan pengungkapan kasus korupsi impor gula bakal menemui titik terangnya.***