Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Savitry melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga, Ipda Arif T memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, dari banyaknya jumlah pelanggar tersebut terlihat bahwa kesadaran masyarakat Purbalingga untuk taat berlalu lintas masih rendah.
Karena itu, Polres Purbalingga melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas.
“Tercatat ada 334 kendaraan yang terjaring melanggar aturan lalu lintas, itu data selama tiga hari Operasi Candi 2023,” katanya, Sabtu (11/02/2023).
Lebih dari 334 pelanggar itu, kena dari tilang manual 132 pelanggar dan 202 pelanggar yang kena tilang elektronik. Pelanggaran mereka merupakan target sasaran selama operasi Candi 2023, di antaranya tidak mengenakan helm, penggunaan knalpot non standar, kendaraan tidak memiliki TNKB/plat nomor. Lalu, pengendara di bawah umur, tidak mematuhi marka jalan atau lawan arus dan balapan liar.
“Kami baru melaksanakan penindakan tilang dengan sistem hunting, atau berkeliling mencari pelanggar lau lintas,” ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang kasat mata selama hunting yakni motor berknalpot bising, kemudian kendaraan tanpa pelat nomor atau memakai pelat nomor palsu. Lalu, pengendara yang ugal-ugalan di jalan dan truk melebihi bobot muatan.
“Kalau kamera statis, di Purbalingga baru ada dua lokasi ETLE statis. Lokasinya di simpang empat Sirongge dan Simpang Empat depan Polres Purbalingga,” kata dia.
Operasi Candi 2023 mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 persen. Sedangkan giat gakkum 20 persen (ETLE statis dan mobile serta teguran).