SERAYUNEWS – Pemerintah masih terus mencairkan bantuan kepada para siswa melalui dana Program Indonesia Pintar (PIP). Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini bertujuan untuk mendukung para siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa tetap bersekolah.
PIP adalah bagian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan sejak tahun 2015. Pemerintah berupaya memberikan bantuan untuk meningkatkan akses pendidikan di Indoenesia.
PIP yang cair pada Oktober 2024 ini merupakan bagian dari termin terakhir untuk tahun ajaran 2024/2025. Pemerima manfaat dapat mengecek secara berkala informasi pencairan PIP Oktober 2024.
Simak informasi jadwal pencairan PIP, cara mengecek dan mencairkan dana bantuan tersebut.
Bantuan PIP bertujuan bisa membantu mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia. Dana bantuan PIP yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Berikut ini besaran bantuan yang diterima per tahunnya:
SD/MI/sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/MTs/sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/MA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.
Bantuan PIP menyasar anak-anak yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Orang tua/wali murid atau pelajar dapat memastikan siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak. Pengecekan dapat dilakukan secara online.
Berikut ini langkah-langkah mengecek status penerima PIP yang cair Oktober 2024:
– Buka laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
– Klik tombol “Cari” untuk melihat hasilnya.
– Jika data siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai nama siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan dana PIP.
Setelah memastikan nama masuk dalam daftar data penerima PIP, langkah berikutnya adalah mencairkan dana di bank. Bank yang ditentukan untuk mencairkan bantuan PIP adalah BNI dan BRI sesuai dengan ketentuan dari Kemdikbud.
Berikut langkah-langkah mencairkan dana PIP:
1. Kunjungi bank penyalur PIP (BRI/BNI) yang sudah ditentukan, sesuai dengan informasi dari sekolah.
2. Kemudian membawa dokumen kelengkapan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Aktif dari sekolah, fotokopi dan asli Kartu Identitas Anak (KIA).
3. Mengisi formulir pencairan dana di bank
4. Serahkan formulir pada petugas bank untuk melakukan verifikasi data.
5. Anda bisa mengambil dana PIP sesuai nominal yang tertera.
Demikianlah informasi PIP yang cair Oktober 2024. Para orang tua maupun siswa dapat aktif mencari informasi penerima bantuan dan jadwal mencairkan bantuan tersebut.
***