SERAYUNEWS – Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk siswa jenjang SMK dan sederajat.
Penyaluran dana bantuan ini akan dimulai pada 10 April 2025 dan menyasar ratusan ribu siswa dari keluarga kurang mampu guna menunjang kelangsungan pendidikan mereka.
Program ini dibagi dalam dua kategori penerima utama, yaitu siswa yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Berikut datanya:
Jadi, total penerima dana PIP jenjang SMK tahun 2025 mencapai 442.698 siswa dengan anggaran lebih dari Rp398 miliar.
Pencairan dana PIP dapat dilakukan mulai tanggal 10 April 2025 melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu:
Siswa serta orang tua atau wali diimbau untuk mencairkan dana secara langsung di cabang bank terdekat demi keamanan dan kelancaran proses pencairan.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan PIP tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:
Pihak Puslapdik menegaskan bahwa proses pencairan dana PIP tidak dikenakan biaya dan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo. Seluruh proses layanan PIP dilakukan secara resmi melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus akun resmi Instagram @sobatpip dan situs web pip.kemdikbud.go.id.***