SERAYUNEWS- Sebanyak 7 kursi legislatif DPRD Kabupaten, akan di perebutkan di Dapil 5 Banjarnegara. Sedikitnya 69 Caleg dari berbagai partai peserta pemilu, bakal bersaing ketat di dapil yang ada di daerah pegunungan utara Banjarnegara dan Kecamatan Kalibening ini.
Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW melalui Komisioner KPU divisi Teknis, Bambang Prasetya mengatakan, Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Kalibening, Karangkobar, Wanayasa dan Pandanarum. Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap ada 118.910 pemilih yang tersebar di 519 TPS.
“Untuk Kecamatan Kalibening jumlah DPT ada 36.476 pemilih dengan 161 TPS. Kemudian di Karangkobar 24.462 pemilih di 111 TPS, Pandanarum 18.321 pemilih di 81 TPS, dan Wanayasa 39.651 pemilih di 166 TPS,” katanya.
Bagi pemilih yang belum masuk DPT, masih bisa memberikan hak suaranya dan masuk dalam kategori daftar pemilih khusus atau DPK. Mereka bisa nyoblos di TPS sesuai e-KTP atau tidak bisa memilih di luar desa asal.
“DPK dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada pukul 12.00-13.00 atau satu jam sebelum TPS tutup,” katanya.
Tutur, warga Kalibening berharap, caleg yang terpilih nantinya dapat memperjuangkan insfrasturktur jalan di wilayahnya.
“Di kawasan Dapil 5 Banjarnegara ini, masih banyak jalan rusak termasuk lampu penerangan kurang. Semoga dewan yang terpilih, bisa memperjuangkan dua hal itu untuk lebih menggiatkan kegiatan masyarakat,” katanya.
Selain itu, dia berharap agar di Kecamatan Kalibening ada SMK atau SMA negeri. Karena di Kecamatan Wanayasa dan Pandanarum sudah ada SMK negeri, sedangkan di Kalibening belum ada.