
SERAYUNEWS — Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan anggaran sebesar Rp540 juta untuk program asuransi pertanian 2026, menyusul disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian oleh DPRD Kabupaten Banyumas.
Kebijakan ini bertujuan melindungi petani dari risiko gagal panen akibat serangan hama, penyakit tanaman, hingga bencana alam.
Namun, dari total Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sekitar 28.000 hektare, perlindungan asuransi baru menjangkau 375 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, Arif Sukmo Buwono, mengatakan asuransi pertanian menjadi instrumen mitigasi risiko bagi petani.
“Jika terjadi kerusakan akibat hama seperti wereng dan tikus, bencana alam, kekeringan, atau genangan air terlalu lama, petani wajib melapor ke dinas. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Jasindo untuk pengecekan lokasi dan luas kerusakan,” kata dia, Rabu (7/1/2025).
Arif menjelaskan, pencairan klaim dilakukan maksimal 14 hari setelah proses verifikasi lapangan selesai. Namun tidak semua lahan bisa langsung diakomodasi.
“Jasindo menggunakan citra satelit. Wilayah yang memiliki riwayat banjir tahunan saat ini belum bisa ditangani,” ujarnya.
Menurut Arif, penerima manfaat dibatasi bagi petani dengan luas lahan maksimal dua hektare. Prioritas diberikan pada lahan yang rawan serangan hama dan penyakit.
“Petani wajib membayar premi sebesar 20 persen untuk satu kali masa tanam. Anggaran kita terbatas, jadi harus adil,” katanya.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menambahkan, besaran premi ditetapkan Rp180 ribu per hektare per masa tanam, dengan komposisi pembiayaan 80 persen APBD dan 20 persen petani.
Dengan anggaran Rp540 juta, Pemkab Banyumas menargetkan perlindungan lahan pertanian seluas 375 hektare pada 2026. Angka ini masih jauh dibanding total LP2B yang mencapai sekitar 28.000 hektare.
Di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Perda Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Banyumas tercatat sebagai yang pertama. Kebijakan ini sejalan dengan program Bupati Sadewo dan Wakil Bupati Lintarti dalam mendorong swasembada pangan daerah.
“Inisiatif DPRD ini untuk melindungi petani agar tidak terus merugi dan patah semangat. Swasembada pangan harus dibangun oleh sinergi rakyat dan pemerintah,” kata Arif.
Sadewo juga membuka peluang kerja sama dengan BUMN lain untuk memperluas cakupan perlindungan asuransi pertanian.
“Jasindo kadang menolak lahan dengan potensi banjir tinggi. Saya ingin mencari BUMN lain yang bisa mengakomodasi asuransi pertanian,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan lahan pertanian yang saat ini masih terbatas.
Program asuransi pertanian ini disambut positif petani Banyumas. Hal itu disampaikan Sartam, perwakilan Gapoktan Srijaya Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang.
“Insyaallah kami menyambut baik asuransi pertanian ini. Tapi harus disertai sosialisasi dari BPP agar petani paham tindak lanjutnya,” kata Sartam.
Ia menilai Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) memiliki peran strategis sebagai penghubung pemerintah daerah dan petani. Terkait prioritas penerima, Sartam berharap perlindungan difokuskan pada sawah tadah hujan, bukan irigasi teknis.
“Yang paling butuh itu tadah hujan, bukan irigasi teknis,” ujarnya.