
SERAYUNEWS – Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menerima tantangan debat terbuka dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng.
Perdebatan ini bermula dari pernyataan Pigai dalam sebuah forum resmi yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Respons demi respons di platform X (Twitter) membuat isu tersebut berkembang menjadi tantangan debat terbuka yang rencananya akan disiarkan secara langsung di televisi nasional.
Sebelum tantangan debat mencuat, Pigai menyampaikan pernyataan tegas dalam Rapat Koordinasi Strategi Penguatan HAM dan Desa Sadar HAM 2026 pada Rabu (24/2/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan keyakinannya terhadap pemahaman soal HAM.
“Kalau saya, kalian tidak usah ragukan. Saya itu sudah menteri, perjalanan saya dari umur 5 tahun soal HAM saya sudah paham. Semua yang saya ucapkan adalah HAM. Tidak mungkin saya salah. Karena saya terkontrol,” kata Pigai.
Pernyataan tersebut memantik diskusi luas. Sebagian publik menilai pernyataan itu sebagai bentuk kepercayaan diri yang tinggi, sementara lainnya menganggapnya terlalu absolut untuk sebuah isu yang kompleks seperti HAM.
Pigai juga menegaskan latar belakangnya sebagai peneliti dan menyebut telah tersertifikasi hingga tingkat madya.
Ia bahkan menceritakan pengalaman hidupnya sejak kecil di wilayah konflik.
“Jangankan 5 tahun. Sejak lahir, Saya sudah hidup di tengah moncong senjata. Enarotali Paniai pusat perang antara OPM dan Militer Indonesia. Disitu saya rasakan batas tipis antara hidup dan mati, baik dan jahat, bagaimana orang jerit, ratap dan rinti, haus dan lapar, adil dan tidak adil,” tulis Pigai lewat akun X-nya @NataliusPigai2, Rabu (25/2).
“Mana sakit dan senang. Itulah esensi dasar HAM universal yang dimaknai umat manusia termasuk saya,” sambungnya.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Zainal Arifin Mochtar.
Lewat akun X pribadinya @zainalamochtar, ia menyampaikan tantangan debat secara terbuka.
“Pak @NataliusPigai2 saya setuju dengan bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di Indonesia yang katanya bapak udah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan dimana saya bisa belajar,” kata Uceng pada Kamis (26/2/2026).
Uceng meminta agar Pigai menentukan waktu dan tempat debat. Ia menegaskan ingin membedah satu per satu kasus HAM di Indonesia secara ilmiah.
Menanggapi hal tersebut, Pigai menyatakan kesiapannya.
“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari anda soal HAM agar paham,” kata Pigai.
Pigai juga membagikan tautan YouTube perbincangannya dengan politikus Gerindra, Fadli Zon, dan meminta Uceng menontonnya terlebih dahulu.
“Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof,” ujarnya.
Uceng kemudian membalas bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur siaran televisi nasional.
“Saya nggak punya kekuasaan, pak. Semoga ada TV nasional yang bisa fasilitasi. Kalau bapak yang colek mereka mungkin lebih berarti,” ujar Uceng.
Ia juga menyebut latar belakang akademiknya.
“Terima kasih youtubenya. Saya hanya pernah tiga tahun peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Saya pasti senang belajar,” kata dia.
Sementara itu, Pigai sempat menyindir Uceng sebagai “Guru yang dibesar-besarkan”. Pernyataan ini justru memperkuat dinamika perdebatan di ruang publik.***