
SERAYUNEWS- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mengalami serangkaian teror sejak awal Februari 2026.
Teror tersebut terjadi setelah ia bersama jajaran pengurus BEM mengirimkan surat kepada UNICEF terkait kasus dugaan bunuh diri seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.
Tiyo menyampaikan bahwa intimidasi mulai berlangsung sejak 9 Februari 2026. Ia menerima berbagai bentuk ancaman, mulai dari pesan singkat berisi ancaman pembunuhan hingga upaya pembunuhan karakter melalui penyebaran isu yang tidak benar.
Menurut penuturan Tiyo, ancaman datang dari sejumlah nomor asing. Ia menerima pesan WhatsApp dari sedikitnya enam nomor dengan kode internasional +44.
Isi pesan tersebut mengandung intimidasi, ancaman penculikan, hingga upaya membuka aib pribadi.
Tidak hanya itu, ia juga merasa diawasi secara langsung. Tiyo mengaku pernah difoto dari jarak jauh oleh orang tak dikenal dengan ciri-ciri bertubuh tegap.
Pada Rabu (11/2/2026), ia bahkan mengalami dugaan penguntitan saat berada di sebuah kedai. Dua pria yang berpostur tubuh tegap diduga mengikuti pergerakannya.
Tiyo sempat mencoba mengejar orang yang ia curigai menguntit, tapi keduanya berhasil pergi.
Selain ancaman langsung, serangan juga terjadi di ranah digital. Akun media sosial miliknya, mulai dari Facebook, X, Instagram, hingga TikTok, mendapat serangan.
Ia juga menyebut adanya upaya sistematis untuk merusak reputasinya melalui isu-isu yang tidak benar.
Teror tersebut tidak hanya terjadi padanya. Tiyo mengatakan bahwa intimidasi turut menyasar keluarga dan puluhan anggota BEM UGM.
Bahkan, ibunya menerima pesan dari orang tidak dikenal. Kondisi ini membuat situasi semakin memprihatinkan karena tekanan tidak hanya menyerang personal, tetapi juga meluas ke lingkungan terdekat.
Tiyo menilai rangkaian intimidasi tersebut sebagai bentuk tindakan pengecut. Ia menduga teror ini berkaitan dengan sikap kritisnya bersama BEM UGM dalam menyuarakan isu sosial, termasuk surat kepada UNICEF.
“Teror dan ancaman ini penting kita catat sebagai tanda cacatnya demokrasi, tapi dengan meletakkan fenomena-fenomena yang lain sebagai semacam puzzle kesadaran,” tulis Tiyo di akun Instagram pribadinya.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Tiyo.
Melalui juru bicara kampus, Dr. I Made Andi Arsana, pimpinan universitas menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa.
Kampus telah menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk memberikan pendampingan dan pengamanan kepada Tiyo.
UGM menekankan bahwa institusi memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh sivitas akademika dari segala bentuk ancaman.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di lingkungan pendidikan tinggi, serta perlunya penanganan serius terhadap segala bentuk ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan individu.***