Purwokerto, Serayunews.com- Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Ade Maman Suherman SH MSc berhasil lolos dalam seleksi tertulis secara online kandidat calon anggota Komisi Yudisial (KY).
KY sendiri merupakan lembaga yang bersifat mandiri dan memiliki wewenang dalam mendapatkan calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, dan hakim di seluruh badan peradilan sesuai kebutuhan dan standar kelayakan. Komisi Yudisial juga memiliki wewenang lain seperti menjaga kehormatan dan perilaku hakim.
Panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota KY periode 2020 – 2025 mengumumkan, dari 107 peserta seleksi kualitas online pemilihan anggota KY, hanya 55 orang peserta yang dinyatakan lolos. Seleksi kualitas daring tersebut telah dilaksanakan pada Senin (29/6/2020) lalu. Pada tahap selanjutnya, Prof Ade akan mengikuti tahap uji publik secara daring pada 20 sampai 21 Juli 2020 mendatang.
Prof Ade yang merupakan Alumni Program S2 di Univercity of Groningen Belanda tersebut mengatakan, pihaknya memang memiliki niat untuk mengikuti seleksi KY sudah sejak lama.
“Memang sudah ingin mengikuti seleksinya, tepatnya ketika lolos seleksi tahap ketiga Calon Pimpinan KPK pada 12 Agustus 2015 silam,” ujarnya.
Situasi darurat pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda tidak menyurutkan niatnya untuk mengikuti seleksi tersebut. Setelah persyaratan untuk seleksi KY lengkap, Prof Ade mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kualitas secara daring.
Ia mengatakan keikutsertaanya dalam seleksi Komisi Yudisial berangkat dari rasa kepedulian akan keadilan untuk semua masyarakat dan menjaga kehormatan serta martabat hakim.
“Tugas Komisi Yudisial sangat mulia dalam menegakkan baik kode etik maupun profesi hakim dan ini bukanlah hal baru bagi profesi pendidik khususnya pada jenjang perguruan tinggi hukum,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Mahasiswa Satuan 904/Kalayuda Unsoed itu. (Alfi)