SERAYUNEWS– Kapolres Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, berpesan kepada para Palpol Peserta Pemilu 2024, untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising saat kegiatan kampanye. Kegiatan kampanya Pemilu sudah mulai dari 28 November 2023. Sementara, kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum yang mengerahkan banyak massa baru akan mulai pada 21 Januari 2024.
Kapolresta meminta, para perwakilan Parpol dan Tim Pemenangan Calon Presiden, untuk menaati apa yang sudah jadi kesepakatan. Polresta Banyumas bersama dengan Pemkab, Forkompinda, dan Parpol Peserta Pemilu mendeklarasikan Pemilu Dama, telah melakukan penandatanganan kesepakatan.
“Pada saatnya nanti, saat rapat umum, dan kampanye yang mengumpulkan masa pendukung, untuk tidak memakai knalpot brong. Sehingga aman dan nyaman,” kata Kapolresta Banyumas.
Pada kesempatan itu, hadir tiga perwakilan tim pemenangan Capres-Cawapres, parpol peserta pemilu, Bawaslu, dan KPU. Masing-masing perwakilan telah mendeklarasikan Pemilu Damai, serta melakukan penandatanganan.
“Jangan sampai, knalpot bising itu nangi sebagai pemantik terjadinya kerusuhan antara pendukung,” ujar Kombes Edy.
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mendukung penuh, instruksi dari Kapolresta. Dia ingin dan mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mampu menciptakan Pemilu aman dan nyaman di Banyumas. “Mari kita ciptakan Pemilu Damai, Pemilu yang lancar, aman, dan nyaman,” katanya.
Diketahui, acara Deklarasi Pemilu Damai tanpa Knalpot Brong, ditandai dengan pemberian rompi anti Knalpot Brong. Pada kegiatan deklarasi itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti sitaan knalpot brong, hasil penindakan Polresta Banyumas.
Sebanyak 31 ribu buah knalpot tidak standar atau knalpot brong, barang sitaan itu dimusnahkan, di Alun-alun Purwokerto, Minggu (12/01/2024).
Seperti diketahui, belakangan kepolisian di Jawa Tengah memang gencar melakukan penyitaan pada knalpot brong. Penyitaan tersebut karena memang knalpot brong dilarang. Selain penyitaan kepolisian di berbagai wilayah di Jawa Tengah melakukan sosialisasi dan edukasi pada banyak pihak.
Polresta Banyumas, misalnya melakukan sosialisasi dan edukasi pada bengkel dan pihak yang berkepentingan dengan knalpot. Selain itu, sosialisasi juga pada para pelajar.