Deklarasi Pilkades Damai, Bupati Purbalingga: Jangan Sampai Ada Oknum yang Memprovokasi
Purbalingga

Deklarasi Pilkades Damai, Bupati Purbalingga: Jangan Sampai Ada Oknum yang Memprovokasi

Bagikan:
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dan Kapolsek AKBP Era Johny, menyaksikan penandatanganan deklarasi Pilkades Damai, di Pendapa Dipokusumo, Kamis (27/10/2022). (Dok Humas Protokol)

Sebanyak 34 desa di Kabupaten Purbalingga, akan menyelenggarakan Pilkades Serentak pada 20 November 2022 nanti. Para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Panitia Pelaksana (Panlak) Pilkades, menandatangani dan mendeklarasikan Pilkades Damai 2022, di Pendapa Dipokusumo, Kamis (27/10/2022).


Purbalingga, serayunews.com

Gelaran Pilkades tahun ini, harus terlaksana sebaik-baiknya sesuai ketentuan. Kondusivitas situasi harus terjaga dan melaksanakan Pilkades jurdil dengan penuh tanggung jawab, serta profesional.

Baca juga  Davos, Permen Jadul dari Purbalingga Dijual hingga ke Amerika

Demikian pesan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi. Menurutnya, sukses tidaknya Pilkades menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

“Kalau besok pelaksanaan Pilkades terjadi satu dan lain hal, kerawanan ini menandakan masyarakat belum dewasa berdemokrasi dan berpolitik,” kata Tiwi.

Ia menambahkan, agar BPD dan Panlak untuk tidak ragu dalam membuat keputusan. Sebab, sudah ada regulasi yakni Perbup No 63 tahun 2018. Semua aturan yang ada di Perbup tersebut, merupakan turunan/mengacu dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Jadi kalau bapak ibu bekerja guideline-nya jelas, tidak usah menggunakan persepsi sendiri dan sebagainya. Cukup gunakan regulasi yang berlaku, Insyaallah jalannya bisa baik dan lancar,” katanya.

Baca juga  Baru Beberapa Hari Menjabat, Nama Kapolsek Pengadegan Dicatut untuk Penipuan

Bupati juga memberikan solusi langkah-langkah jika kemungkinan terburuk terjadi, misalnya ada pihak yang tidak terima dengan hasil keputusan Pilkades. Pertama, lapor ke Panwascam, yakni Camat dan unsur Forkompimcam. Jika belum selesai, bisa menempuh jalur hukum.

“Jangan sampai ada oknum yang memprovokasi masyarakat untuk berdemonstrasi dan sebagainya, ambil jalur yang lebih baik, jalur hukum,” katanya.

Lebih lanjut dia berpesan, pelaksanaan Pilkades harus sukses. Tidak hanya sukses di unsur penyelenggara tingkat desa, tapi juga tingkat kecamatan dan kabupaten. Unsur penyelenggara, baik BPD maupun Panlak, merupakan kunci sukses.

Baca juga  PKRT Meminta Ada Perbup untuk Mengatur Soal Insentif Ketua RT di Purbalingga 

Dalam bertugas harus betul-betul, karena semua mata mengawasi jadi harus berhati-hati. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BPD dan Panlak tidak baik, karena tidak profesional dan tidak menjunjung netralitas.

Editor: Adi Kurniawan

Terkini