SERAYUNEWS-Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Banjarnegara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Banjarnegara dalam realisasi APBD tahun anggaran 2022.
Persetujuan delapan fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Persetujuan DPRD Banjarnegara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Banjarnegara, Rabu (12/7/2023).
Sidang paripurna DPRD Banjarnegara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko SE ini diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari delapan fraksi DPRD Banjarnegara.
Melalui juru bicaranya, sejumlah Fraksi DPRD Banjarnegara menyetujui LKPJ Pj Bupati Banjarnegara dalam pelaksanaan APBD 2022 yang kemudian disampaikan pada gubernur untuk dievaluasi sebelum disahkan sebagai peraturan daerah.
Dalam pandangan akhirnya, sejumlah fraksi memberikan apresiasi, masukan, saran, dan catatan terkait pelaksanaan APBD 2022 demi perbaikan pelaksanaan anggaran daerah di masa mendatang.
Melalui juru bicaranya, Fraksi Partai NasDem DPRD Banjarnegara, Bambang Purnomo Adi mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara dalam menurunkan angka kemsikinan ekstrem hingga 3,42 persen, termasuk penurunan angka stunting yang di atas dari target provinsi.
Meski begitu, Fraksi NasDem juga menyoroti pelaksanaan APBD Banjarnegara tahun 2022 terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan anggaran di bidang infrastruktur yang hanya terserap 77 persen.
“Masalah infrastruktur ini harus dioptimalkan, perencanaan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai harapan,” katanya.
Apresiasi terkait penurunan angka stunting juga diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banjarnegara melalui juru bicaranya Marno, selain infrastruktur pemerintah juga didorong untuk memperhatikan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang bersifat urgensi, khususnya dalam pengentasan kemiskinan yang berbasis data.
“Penyelesaian kemiskinan ini harus berbasis data, sehingga ada semangat kolektifitas kegiatan yang tentunya berdampak pada peningkatan ekonomi dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Banjarnegara Siti Komariah meminta pemerintah Kabupaten Banjarnegara dapat menyelesaikan pemasalahan sekitar 2.600 tenaga non ASN yang ada di Banjarnegara, apalagi saat ini banyak terjadi kekosongan pegawai di sejumlah instansi pemerintah.
Masalah masih banyaknya peredaran miras dan rumah kos yang disalahgunakan hendaknya dilakukan tindakan tegas demi memberikan efek jera. Hal ini sangat penting mengingat banyak terjadi keluhan dari masyarakat terkait keberadaan rumah kos yang tidak digunakan sebagai mana mestinya dan peredaran miras di Banjarnegara.
“Fraksi PKB juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan Dieng, apalagi saat ini sedang dilakukan penataan kawasan Dieng, tentunya ini harus segera disikapi dan dipersiapkan dalam pengelolaan demi peningkatan PAD dari sektor pariwisata,” katanya.
Terkait peningkatan PAD juga menjadi sorotan dari Fraksi PPP yang disampaikan melalui juru bicaranya Lilis Ujianti, Fraksi PPP menilai bahwa masih terdapat beberapa perusahaan daerah yang belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan evaluasi kinerja secara terus menerus.
“Kami melihat beberapa BUMD belum optimal, segera lakukan evaluasi menyeluruh untuk mengambil langkah-langkah strategis,” katanya.
Terkait dengan adanya beberapa kegiatan gagal lelang pada tahun 2022 lalu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Banjarnegara melalui juru bicaranya Slamet menilai bahwa pemerintah harus lebih cermat dalam menyusun DED, sehingga masalah gagal lelang ini dapat diantisipasi di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Anna Lasmana Banjarnegara ini juga harus dibenahi, sebab masih banyak masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan di rumah sakit daerah ini.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Dedi Suromli mendukung saran dan masukan dari masing-masing komisi terhadap LKPJ bupati sebagai bahan evaluasi ke depan. Kebijakan penganggaran APBD ke depan juga harus mampu mengatasi beberapa persoalan yang ada, baik dari kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Fraksi PKS ini juga menilai pemerintah harus melakukan strategi demi peningkatan PAD dengan optimalisasi BUMD yang saat ini belum signifikan. Optimalisasi dan evaluasi ini dapat dilakukan mulai dari manajemen, SDM, hingga sarana dan prasarana, sehingga target peningkatan PAD dari sektor ini dapat optimal.
Penyampaian pendapat dan saran yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN Indonesia Raya, masalah upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Banjarnegara ini harus berjalan selaras, sehingga target-target yang sudah ditetapkan tercapai.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto dalam pidato pendapat akhir fraksi DPRD Banjarnegara ini menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan siklus akhir atas pelaksanaan APBD yang dilakukan setiap tahun.
Masukan dan saran dari anggota DPRD ini tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan dan perbaikan kineja ke depan sesuai dengan tuntutan dalam transparansi anggaran sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah yang berlaku.
“Secara garis besar realisasi anggaran sudah melalui pembahasan bersama dengan DPRD, termasuk telah dilakukan auduit dan Banjarnegara mendapatkan predikat WTP. Meski begitu, tentunya masih banyak kendala, namun usulan dan saran mapun rekomendasi yang disampaikan akan menjadi evaluasi demi perbaikan ke depan,” ujarnya.
Usai disepakati, LKPJ Pj Bupati Banjarnegara tahun anggaran 2022 ini kemudian akan disampaikan pada guberbur Jateng untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan melalui sidang paripurna DPRD Banjarnegara.