SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk menyesuaikan jam pembelajaran. Langkah ini diambil menyusul dinamika sosial yang menghangat akibat aksi demonstrasi di Purwokerto.
Kepala Dindik Banyumas, Joko Wiyono menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan berupa surat edaran atau SK, melainkan arahan fleksibel yang menyesuaikan kondisi di masing-masing wilayah.
“Ya, bukan edaran tapi imbauan penyesuaian jam belajar sekolah, karena melihat dinamika di masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Jokowi, Senin (1/9/2025).
Imbauan berlaku selama sepekan, khusus bagi sekolah lingkup eks Kotip Purwokerto. Sekolah bisa memulangkan siswa lebih awal demi keamanan dan kenyamanan.
Selain soal jam belajar, Dindik juga mengingatkan guru dan orang tua agar aktif memantau anak-anaknya. Jokowi menegaskan pentingnya membentengi siswa agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi massa.
Sebelumnya, Polresta Banyumas mengamankan 40 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar, usai aksi massa di Alun-alun Purwokerto pada Sabtu malam (30/8/2025). Dari jumlah itu, 38 laki-laki dan 2 perempuan.
Mereka dikumpulkan di Aula Mapolresta pada Minggu (31/8/2025), bersama guru dan orang tua masing-masing. Para pelajar kemudian mendapat pembinaan psikologi dan religi sebelum diperbolehkan pulang.
Kasat Binmas Polresta Banyumas, AKP Sutrisno, mengatakan pembinaan dilakukan agar para remaja tidak kembali terjerumus dalam ajakan yang beredar di media sosial.
“Sudah kita sampaikan pada Dindik, orang tua, dan guru agar membina bersama. Jangan sampai anak-anak terpengaruh ajakan medsos yang bisa menyesatkan dan merusak masa depan mereka,” ujarnya.