SERAYUNEWS – Asosiasi Developer Properti Indonesia (Deprindo) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program tiga juta rumah usungan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui penguatan organisasi dan pemberdayaan anggota di daerah, Deprindo fokus mewujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Umum DPP Deprindo, M. Aditya Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong anggota untuk menyediakan rumah subsidi dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk tidak membangun di lahan sawah yang dilindungi (LSD).
“Alhamdulillah, anggota kami terus meningkatkan kontribusi positif. Di Banyumas saja sudah tersedia lebih dari 300 unit rumah,” kata Aditya saat menghadiri Rakerda Deprindo DPD Banyumas Raya, Sabtu (14/6/2025).
Aditya menekankan pentingnya membentuk iklim developer yang profesional dan patuh hukum.
“Kami ingin semua anggota menjadi developer yang baik dan taat aturan. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci keberlanjutan sektor ini,” ujarnya.
Rakerda kali ini juga disertai workshop yang membahas program kerja 2025–2026, dengan fokus utama pada penguatan organisasi dan pemberdayaan pelaku properti pemula.
Ketua DPD Deprindo Banyumas Raya, Heru Sasongko, menyampaikan bahwa Deprindo membuka ruang kolaborasi dan edukasi untuk pelaku properti pemula agar bisa berkembang secara profesional.
“Kami ingin menciptakan ruang belajar bersama dan jejaring yang kuat. Kolaborasi menjadi kunci pertumbuhan sehat sektor properti,” ujar Heru.
Meski pasar rumah subsidi cukup dinamis, Heru mengungkapkan adanya tantangan yang menghambat realisasi, salah satunya adalah masalah skor kredit konsumen di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat jeratan pinjaman online (pinjol).
“Banyak calon konsumen terkendala SLIK, padahal utangnya kecil. Kami harap bisa ada toleransi atau pemutihan agar mereka tetap bisa punya rumah,” katanya.
Deprindo menilai bahwa kolaborasi antar pihak mutlak diperlukan, mulai dari ketersediaan lahan, akses ke perbankan, hingga penyederhanaan perizinan.
“Kami sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang fleksibel, tepat waktu, dan transparan agar iklim usaha tetap sehat dan tumbuh,” jelas Heru.
Selain itu, jaminan keamanan dan perlindungan hukum terhadap pengembang juga perlu diperkuat agar sektor properti subsidi tidak terganggu oleh disrupsi regulasi maupun konflik lahan.