SERAYUNEWS – Pembangunan jalan Tol Cilacap-Yogyakarta memberikan dampak pada sejumlah desa.
Proyek ini tentu akan melewati banyak desa. Pembebasan lahan pun tak terelakkan akan terjadi untuk sejumlah desa tersebut.
Salah satu kabupaten yang terdampak adalah Banyumas. Akan ada sejumlah desa yang menjadi jalur jalan Tol Cilacap-Yogyakarta.
Informasi tentang besaran uang ganti rugi dan kapan proses pembebasan lahan tersebut pasti.
Meskipun demikian, proyek infrastruktur pemerintah ini bertujuan memberikan konektivitas dari dan ke Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Perkembangan saat ini proses perencanaan dan persiapan konstruksi pembangunan jalan Tol Cilacap-Yogyakarta telah mulai agar hasilnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
Sebagai informasi, jalan Tol Cilacap-Yogyakarta nantinya kurang lebih 121,75 kilometer dengan melewati Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, dan Purworejo.
Ada 20 desa dari 3 kecamatan yang terletak di Banyumas menjadi jalur dan terdampak pembangunan ini.
Besaran ganti rugi belum secara resmi belum ada namun jika melihat pada pembangunan jalan Tol Solo – Jogja – YIA dan jalan Tol Jogja – Bawen maka besarannya berkisar Rp1-5 juta.
Banyak faktor yang memengaruhi uang ganti rugi desa terdampak, antara lain nilai harga tanah, jenis lahan terdampak, dan luas lahan yang terdampak.
Dengan demikian, meskipun berada pada satu desa maka tiap orang bisa mendapatkan nominal yang berbeda-beda.
Pemerintah merencanakan poses pembebasan lahan atau pengadaan lahan jalan Tol Cilacap-Yogyakata sekitar bulan Januari 2022 hingga Desember 2024.
Proses pembangunan konstruksi di wilayah Banyumas telah masuk dalam tahap 2.
Lokasinya mulai dari SS Soempioeh – SS Kebumen akan dimulai pada Januari 2026 sampai tahun 2027 mendatang.
Berikut informasi daftar desa di Banyumas yang terdampak jalan Tol Cilacap-Yogyakarta selengkapnya.
Kecamatan Kemranjen
– Desa Sibalung, Desa Kecila, Desa Nusamangir, Desa Sidamulya, Desa Sirau, Desa Sibrama, Desa Grujugan, Desa Kebarongan.
Kecamatan Tambak
– Desa Gumelar Kidul, Desa Karangpetir, Desa Karangpucung, Desa Plangkapan, Desa Prembun, Desa Gebangsari.
Kecamatan Soempioeh
– Desa Lebeng, Desa Pandak, Desa Selandaka, Kelurahan Sumpiuh, Desa Karanggedang, Desa Kemiri, Desa Kradenan, Desa Kuntili.
Demikian informasi tentang desa di Banyumas yang terdampak pembagunan jalan Tol Cilacap-Yogyakarta serta perkiraraan besaran uang ganti rugi.***